Berita Batang

Pembangunan Proyek Islamic Center Batang Minus 20 Persen, DPUPR Batang Ancam Blacklist Kontraktor

Proyek pembangunan Gedung Islamic Center Batang semakin mengalami keterlambatan, hingga minus 20 persen.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINA INDRIAN
Proyek Gedung Islamic Batang yang menempati eks Terminal Banyuputih, Kamis (9/12/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Proyek pembangunan Gedung Islamic Center Batang semakin mengalami keterlambatan.

Hingga awal Desember ini, pengerjaan proyek senilai Rp 11,9 miliar itu minus 20 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, Nursito, mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pelaksana proyek pembangunan Islamic Center.

"Kami telah memberikan peringatan pertama sekitar dua pekan lalu dan saat ini masih memberi uji coba hingga 12 Desember," jelasnya, Kamis (9/12/2021).

Baca juga: Parwito Siap Ditembak Mati, Pedagang Tolak Alih Fungsi Pangkalan Truk Jadi Islamic Center Batang

Baca juga: Lokasi Calon Gedung Islamic Center Dipertanyakan, Begini Jawaban Bupati Batang

Baca juga: Viral Video Pengendara Moge Cekcok dengan Sopir Truk, Ternyata Terjadi di Batang. Begini Ceritanya

Baca juga: Pulang Nonton Badminton, Kakek dan Cucu Tertimpa Pohon Tumbang di Sigandu Batang

Jika hasil evaluasi tidak memenuhi target maka pihaknya akan melayangkan surat peringatan kedua.

"Jika hingga batas waktu tidak selesai maka kontraktor bisa di-blakclist," ujarnya.

Nursito menjelaskan, jika ada keterlambatan pada rencana kerja 0-70 persen maka status menuju kontrak kritis.

Lalu, saat ada keterlambatan lebih dari lima persen pada target 70-100 persen maka masuk masa kontrak kritis.

"Jika terlambat, kami masih memberi kesempatan perpanjangan dengan denda. Tapi, jika tidak selesai, maka kami blacklist," jelasnya.

Kepala Bidang Tabaling Danang Purwanto menyebut, evaluasi proyek masih menggunakan mutual check (MC) 50, sementara pihak kontraktor mengajukan evaluasi dengan MC 100.

"Ada pekerjaan yang tidak terhitung jika menggunakan MC 50 meski sudah melebihi rencana. Karena itu, mereka mengajukan evaluasi dengan MC 100," jelasnya.

Ia menilai, secara teknis, seharusnya, kontraktor bisa menyelesaikan proyek tersebut.

Danang menyebut, pelaksana beralasan ada beberapa kendala, di antaranya suplai material hingga koordinasi tenaga kerja tidak maksimal.

"Tenaga kerja banyak tapi tidak sesuai target. Kalau perhitungan sekarang, progres masih 50 persen dari target 70 persen," ujarnya. (*)

Baca juga: Sempat Kejar-kejaran hingga Perbatasan Jabar, Polisi Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Banyumas

Baca juga: Sudah Amankan Motor! Polisi Kantongi Identitas Perampok Petshop di Colomadu Karanganyar, Warga Solo

Baca juga: Satpol PP Banjarnegara Amankan Sekretaris Dinas dan Bu Guru Ngamar, Berakhir Pembinaan

Baca juga: Cetak KTP dan KK di Kecamatan Margadana Kota Tegal Kini Bisa Mandiri, Cukup Datang ke Mesin ADM

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved