Penanganan Corona

Kabar Gembira! Kendal Kini Berstatus PPKM Level 1, Bupati Dico: Sebagian Kegiatan Kami Perlonggar

Dengan menurunnya level PPKM, Pemkab Kendal bisa melonggarkan sebagian kegiatan untuk mendukung bangkitnya perekonomian.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MASUM
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto. 

Selain itu, Dico siap menjalankan aturan dari Pemerintah Pusat terkait penyetaraan level 3 PPKM di penghujung Desember 2021.

Tinggal menunggu juknis yang diturunkan pemerintah sebagai panduan aturan main kebijakan yang ada. 

"Kendal tetap akan ikuti aturan Pemerintah Pusat."

"Termasuk keharusan larangan ASN pulang kampung."

"Kami akan pantau terus, jangan sampai terjadi di Kabupaten Kendal," tegasnya.

Plt Kepala Dinkes Kabupaten Kendal, Budi Mulyono menerangkan, penetapan level PPKM Kendal menjadi level 1 sudah diturunkan sejak 29 November 2021.

Selain tercapai target vaksinasi umum dan lansia, Pemkab Kendal bisa menekan kasus Covid-19 hingga bertahan di bawah 50 kasus.

Sehingga tidak ada daerah dengan zona merah Covid-19 .

"Sekarang kasus Covid-19 yang aktif tinggal 38 kasus."

"Sempat ada kenaikan di Kecamatan Singorojo, namun sudah sembuh."

"Tinggal di Kecamatan Kota Kendal 16 kasus," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (30/11/2021). 

Ia berharap, PPKM Level 1 ini bisa di dipertahankan dengan menjaga protokol kesehatan di manapun dan kapanpun berada.

Komitmen bersama tentang protokol Covid-19 yang bisa dijadikan ujung tombak dalam rangka menekan potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved