Berita Kebumen Hari Ini
DPRD Kebumen Setujui RAPBD 2022, Nilainya Rp 2,7 Triliun, Ini Rencana Arah Kebijakan Bupati
Hasil keputusan sidang Raperda RAPBD Kabupaten Kebumen itu akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Kebumen untuk dievaluasi.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
Yakni, harus sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.
Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
"Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS."
"Kemudian tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan," terangnya.
Tidak hanya itu, anggaran pemerintah juga dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"APBD merupakan dasar bagi kami untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah," tandasnya. (*)
Baca juga: Manfaatkan Limbah Sekitar Waduk Mrica, Warga Blambangan Banjarnegara Belajar Produksi Biopelet
Baca juga: Jelang Nataru, Kenaikan Harga Ketiga Komoditas Ini Jadi Penyumbang Inflasi di Banjarnegara
Baca juga: Warga Ngemplak Sleman Kena Tipu, Beli Samurai Palsu Seharga Rp 15 Juta di Wonosobo, Begini Kisahnya
Baca juga: Jejak Alih Fungsi Lahan Masih Ada - Inilah Hasil Menelusuri Hutan Lindung Gunung Prau Wonosobo