Berita Semarang Hari Ini
Dua Pasang Muda-mudi Terjaring Razia, Lagi Asyik Ngamar di Indekos Wilayah Candisari Semarang
Pihak kepolisian melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap tempat-tempat kos yang dinilai rawan terutama adanya praktik prostitusi di Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Instruksi Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar untuk merazia sejumlah tempat kos secara berkala ditindaklanjuti jajaran kepolisian dari Polsek Candisari.
Pihak kepolisian melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap tempat-tempat kos yang dinilai rawan terutama adanya praktik prostitusi.
Baca juga: Kampung Nelayan Tambaklorok Semarang Bakal Dilengkapi TPI, Kapal Luar Wilayah Boleh Singgah
Baca juga: Relawan Semarang Menikah, Tamu Dibuat Kaget, Didatangi Belasan Orang Berbaju Hazmat Naik Ambulans
Baca juga: Bus PO Putra Jaya Tabrak Tebing di Tawangmangu Karanganyar, Bawa Rombongan dari Semarang
Baca juga: Staf DPRD Kota Semarang Ramai-ramai ke Pasar Johar, Ini Tujuannya
"Iya sesuai perintah Kapolrestabes untuk lakukan pengawasan terhadap tempat indekos secara berkala," ujar Kapolsek Candisari, Iptu Handri Kristanto kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/11/2021).
Hasil razia, anggota Polsek Candisari mengamankan dua pasangan muda-mudi tidak resmi yang berduaan di dalam kamar kos.
Razia menyasar di sejumlah rumah kos di wilayah hukum Polsek Candisari pada Minggu (28/11/2021) dinihari.
"Betul ada dua pasangan diamankan, semua warga Semarang usia dewasa ngakunya pacaran," bebernya.
Dia menjelaskan, setidaknya ada tiga tempat yang didatangi untuk dilakukan pemeriksaan.
Kegiatan razia dilakukan Sabtu (27/11/2021) sekira pukul 23.00 hingga Minggu (28/11/2021) pukul 01.00.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai bentuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang terjadi di dalam rumah kos.
"Sesuai arahan pimpinan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti terkait banyaknya prostitusi online yang dilakukan di tempat kos," katanya.
Dua pasangan muda-mudi tersebut langsung dibawa ke kantor Polsek Candisari untuk dilakukan pemeriksaan dan diberikan pembinaan.
Hasil pemeriksaan, tidak ditemukannya unsur yang mengarah ke tindak pidana.
Termasuk tidak adanya barang terlarang saat dilakukan pemeriksaan di kamar kos.
Setelah diberikan pembinaan, kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya pasangan itu lalu dipulangkan.
"Dari keterangan mereka, ada satu pasangan benar-benar serius mau melangsungkan pernikahan," paparnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/razia-kos-candisari-semarang.jpg)