Berita Jateng
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Kaji Opsi Formula UMK Ganda untuk 2022, Berikut Pertimbangannya
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 dengan formula UMP ganda.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMPROV JATENG
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11/2021).
Sementara itu, Sekertaris Korwil KSBSI Jateng Toto Susilo usai bertemu Ganjar mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan rencana penerapan UMP ganda atau yang mereka sebut dengan upah sektoral.
Menurut mereka, tidak semua perusahaan di Jateng mengalami kerugian saat pandemi terjadi.
"Banyak perusahaan justru maju, membuka kantor cabang, menambah karyawan dan meningkatkan produktivitas. Artinya, tidak tepat bahwa pandemi menjadi alasan tidak menaikkan upah buruh," ujarnya. (*)
Berita Terkait