Berita Purbalingga

Pemkab dan DPRD Purbalingga Sepakati Raperda APBD 2022 Defisit Rp 57 Miliar

Pemkab dan DPRD Purbalingga menyetujui bersama Raperda APBD 2022 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD, Kamis (18/11/2021).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS PEMKAB PURBALINGGA
Pemkab dan DPRD Purbalingga menyetujui Raperda APBD 2022 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD, Kamis (18/11/2021). 

"Syukur alhamdulillah, raperda tentang APBD tahun 2022 telah kita sepakati bersama, tepat waktu dan sesuai jadwal yang ditetapkan," kata bupati.

Selanjutnya, Raperda APBD 2022 yang disetujui ini akan disampaikan kepada gubernur untuk mendapatkan evaluasi.

Ia berharap, Raperda yang telah disepakati ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sehingga kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat direalisasikan tepat waktu. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved