Berita Jawa Tengah
Begini Cara Pemkab Karanganyar Turunkan Lagi Angka Kemiskinan, Tahun Lalu Sempat Naik
dalam upaya menurunkan angka kemiskinan diperlukan sinergi dari semua OPD yang memiliki program pengentasan kemiskinan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar berupaya menurunkan angka kemiskinan menyusul peningkatan dampak semenjak adanya pandemi Covid-19.
Berdasarkan data, tercatat angka kemiskinan pada 2019 sebesar 9,55 persen.
Kemudian mengalami kenaikan menjadi 10,28 persen pada 2020.
Baca juga: Pasca Viral Siswa SD Jalan Kaki Enam Kilometer ke Sekolah, Wabup Karanganyar Belikan Sepeda Onthel
Baca juga: Skor Akhir 1-1 di Stadion Bhumi Phala Temanggung, Persika Karanganyar Vs Persak Kebumen
Baca juga: Hilang 3 Tahun, Motor Iskandar Ketemu saat Polres Karanganyar Gelar Operasi Sikat Jaran Candi 2021
Baca juga: Pasien Ngamuk di RS Jati Husada Karanganyar, Kaca Pintu Pecah, Petugas Tak Diketahui Penyebabnya
Kepala Baperlitbang Kabupaten Karanganyar, Dwi Cahyono menyampaikan, adanya peningkatan tersebut dikarenakan adanya pandemi Covid-19 sejak tahun kemarin.
Lanjutnya, mungkin kenaikan angka kemiskinan juga terjadi di daerah lain.
"Padahal di perubahan RPJMD ada target juga."
"Pada 2021 targetnya 9,86 persen."
"Pada 2022 menjadi 9,25 persen dan akhir RPJMD pada 2023 menjadi 8,89 persen," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (4/11/2021).
Dia menuturkan, dalam upaya menurunkan angka kemiskinan diperlukan sinergi dari semua OPD yang memiliki program pengentasan kemiskinan.
Baik itu melalui Dispermasdes, Dinsos, maupun lainnya.
Termasuk juga bekerja sama dengan pihak lain melalui program CSR.
"Dengan potensi yang ada perlu ditekan, mana prioritasnya."
"Termasuk yang akan bekerja sama dengan stakeholder lain seperti perusahaan, akademisi, perbankan, dan lainnya," ucapnya.
Pemkab Karanganyar berhasil menurunkan angka kemiskinan pada periode 2017-2018 lalu.
Dari semula 12,28 persen menjadi 10,01 persen.