Berita Kebumen
Ketua Geng Motor di Kebumen Ditangkap Polisi, Ada Sabu 4,86 Gram di Rumahnya
Ketua geng motor di Kebumen dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Ketua geng motor di Kebumen dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen.
Pria berinisial SA (49), warga Desa Mrinen, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, itu diamankan terkait kasus narkoba.
Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolres) Kebumen Kompol Edi Wibowo mengatakan, SA dibekuk di rumahnya pada Senin (4/10/2021), sekitar pukul 07.00 WIB.
"Saat polisi datang, tersangka masih tidur sehingga tidak dapat berkutik. Tersangka kami amankan berikut barang bukti yang ditemukan di rumahnya," kata Edi melalui keterangan tertulis, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Kakek Ini Dapat Rejeki Saat Diusir Polisi, Masuk Kantor Polres Kebumen Hendak Jualan Kemoceng
Baca juga: Hasil Geledah Enam Pedagang di Kebumen, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek
Baca juga: Tim Gabungan Terus Mencari Sutiem, Korban Terseret Arus Sungai di Desa Sampang Kebumen
Baca juga: Terbanyak September 2021, Tercatat Ada 1.500 Pelanggar Terekam Kamera ETLE Satlantas Polres Kebumen
Dikutip dari Kompas.com, Jumat, Edi mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti di antaranya sabu seberat 4,86 gram, alat hisap sabu atau bong, timbangan digital, korek api gas.
Kepada polisi, tersangka mengaku mulai mengonsumsi sabu sejak tahun 2003.
"Dikenalkan sabu saat berkunjung ke Jakarta, oleh teman. Selanjutnya, saya ketagihan sampai sekarang," ungkap tersangka SA.
Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Geng Motor di Kebumen Ditangkap karena Miliki 4,86 Gram Sabu".
Baca juga: Harga Tes PCR Turun, Citilink Kembali Mengudara Lewat Bandara JB Soedirman Mulai 25 November 2021
Baca juga: 5 Pemain dan Pelatih Perserang Diduga Terlibat Pengaturan Skor, Modusnya Memilih Kalah di Liga 2
Baca juga: Longsor Kecil Mulai Terjadi, BPBD Banyumas Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Baca juga: Hanya Berlaku di Luar Jawa-Bali! Naik Pesawat Boleh Gunakan Hasil Tes Rapid Antigen
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol.jpg)