Berita Tegal Hari Ini
Kapasitas Pengunjung Wisata di Kota Tegal Diperlonggar, Sudah Boleh 70 Persen, Awalnya 50 Persen
Dari kapasitas total 6.000 pengunjung, sekarang diperbolehkan menerima sekira 4.000 pengunjung di PAI Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Pemkot Tegal melonggarkan kapasitas pengunjung objek wisata di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Saat ini kapasitas dilonggarkan dengan jumlah pengunjung maksimal 70 persen.
Kabid Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, Kota Tegal kini masuk dalam kriteria PPKM Level 1.
Baca juga: Antusias Warga Berwisata ke PAI Kota Tegal Makin Tinggi, Buktinya Pendapatan Sebulan Rp 18 Juta
Baca juga: Tips Tegal Tetap Bisa Zero Covid-19, Dinkes: Jangan Euforia dan Selalu Patuh Protokol Kesehatan
Baca juga: Kabupaten Tegal Sudah Nol Kasus Covid-19, Bupati Umi: Jangan Sampai Usaha Ini Menjadi Sia-sia
Baca juga: Status PPKM Kota Tegal Sudah Level 1, Dedy Yon: Silakan Kalau Warga Mau Bikin Hajatan
Artinya sudah menjadi daerah berstatus zona hijau.
Dia mengatakan, ada kelonggaran yang diberikan untuk pelaku pariwisata.
Kapasitas pengunjung naik, dari yang semula maksimal 50 persen, kini diperbolehkan hingga 70 persen.
"Misalkan di Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal."
"Dari kapasitas total 6.000 pengunjung, sekarang diperbolehkan menerima sekira 4.000 pengunjung," kata Maman kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (20/10/2021).
Meski ada kelonggaran, Maman mengimbau, pelaku wisata dan masyarakat jangan sampai lengah.
Protokol kesehatan wajib ditaati dan diterapkan secara ketat.
Upaya itu untuk mencegah diri agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Termasuk untuk menjaga Kota Tegal agar tetap berstatus zona hijau.
"Prokes wajib harus diterapkan."
"Mulai dari pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak."
"Untuk pengelola juga wajib cek suhu pengunjung," ujarnya.