Berita Purbalingga
Selamat! Pemkab Purbalingga Raih Opini WTP Kelima secara Berturut-turut
Purbalingga kembali meraih opini WTP atas LHP LKDP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Purbalingga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI).
Raihan atas LHP LKPD tahun 2021 ini merupakan yang kelima secara berturut-turut diperoleh Purbalingga, periode 2016-2021.
Penghargaan dan plakat terkait prestasi ini diserahkan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah, Edi Prayitno, Rabu (6/10/2021).
Penghargaan diterima langsung Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi di Ruang Kerja Bupati.
Tiwi, sapaan bupati Purbalingga, mengucapkan terima kasih atas penyerahan tanda penghargaan ini.
Baca juga: Dorong Bank Sampah Desa Berkembang, Pemkab Purbalingga Beri Bantuan Motor Pengangkut Sampah
Baca juga: Tahanan di Rutan Purbalingga Pakai dan Edarkan Obat, Didapat dari Petugas Kesehatan Rutan
Baca juga: Polres Purbalingga Temukan 268 Pelanggaran selama Operasi Patuh Candi 2021, Tilang Diganti Teguran
Baca juga: Kukuhkan Pengurus KUB, Bupati Purbalingga Dorong Petani Milenial Kapulaga Desa Gunungwuled Berekspor
Ia berharap, capaian ini bisa memberi tambahan semangat bagi Pemkab Purbalingga untuk tetap konsisten mempertahankan capaian tersebut, di tahun-tahun yang akan datang.
"Kami, di jajaran pemerintah daerah ini, perlu effort yang lebih karena berdasarkan realisasi di tahun-tahun sebelumnya, biasanya, prestasi WTP diikuti reward tambahan DID (Dana Insentif Daerah) dari Kemenkeu."
"Tapi, dengan adanya pandemi Covid-19, persyaratan meraih DID ini lebih sulit lagi, persyaratan semakin bertambah," kata Tiwi dalam rilis, Kamis (7/10/2021).
Bupati mengaku kaget atas informasi dari Kemenkeu yang ternyata pada tahun 2022 tidak ada alokasi DID untuk Kabupaten Purbalingga karena ada pemangkasan.
Padahal, tahun 2021 ini, Kabupaten Purbalingga masih bisa mendapatkan DID 16 miliar rupiah.
"Jadi, kami mohon bimbingan juga, Pak. Persyaratan-persyaratan untuk meraih DID ini apa saja sehingga kami bisa mempersiapkan agar lebih maksimal."
"Karena, di tengah keterbatasan anggaran, DID ini bagi pemerintah daerah sangat diharapkan," kata Tiwi kepada jajaran pejabat Kanwil DJPb Jateng.
Kabid PPA I Kanwil DJPb Jateng Edi Prayitno menjelaskan, setidaknya, lewat penghargaan WTP ini, memberikan manfaat bahwa laporan keuangan yang tersaji dalam Government Finance Statistics (GFS) bisa memberi gambaran positif dan menarik pihak luar, terutama investor.
"Investor bisa menilai bahwa Purbalingga bagus, pemerintahnya memperhatikan fasilitas publik sehingga mereka tertarik untuk berinvestasi di Purbalingga," katanya.
Baca juga: Pencarian Nelayan di Pantai Sumberjati Kebumen Dihentikan, Korban Terakhir Ditemukan di Hari Kelima
Baca juga: Bocah 7 Tahun Diduga Diperkosa di Stadion Mini Purwokerto, Polresta Banyumas Dalami Kasus
Baca juga: Ngadu ke Bupati, IDI Kebumen Menduga Ada Dokter yang Khusus Berburu Pasien BPJS
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 7 Oktober 2021: Rp 1.844.000 Per 2 Gram
Meskipun, Kabupaten Purbalingga belum bisa mendapatkan DID namun ia memastikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Purbalingga tahun 2022 bisa naik.
Tahun ini, Purbalingga menerima DAK fisik sebesar Rp 121 miliar. Tahun depan diperkirakan naik menjadi Rp 171 miliar.
"Semoga, kenaikan ini bisa membantu pemda dalam upaya mensejahterakan masyarakat," harap Edi. (Tribunbanyumas/jti)