Berita Jawa Tengah

Penerima PKH Karanganyar Bakal Dapat Pendampingan Usaha, Begini Kriteria dari Kemensos

Dinsos Kabupaten Karanganyar: pendampingan dari inkubator lebih kepada potensi apa yang bisa dikembangkan dari usaha milik KPM PKH.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Kabupaten Karanganyar, Gunarto. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Karanganyar akan mendapatkan program pendampingan wirausaha dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kabid Pemberdayaan dan Pembinaan Sosial Dinsos Kabupaten Karanganyar, Gunarto menyampaikan, saat ini masih tahap verifikasi ulang usulan data KPM PKH yang memiliki usaha untuk nantinya mendapatkan pendampingan dari inkubator.

Adapun pendampingan dari inkubator melibatkan akademisi dari satu perguruan tinggi negeri di Kota Surakarta.

Data awal KPM PKH yang diusulkan untuk mendapatkan program pendampingan tersebut ada 500 orang.

Baca juga: Petani Kegirangan, ASN Pemkab Karanganyar Borong Cabai, Dibeli Seharga Rp 13 Ribu Tiap Kilogram

Baca juga: Motor Berknalpot Brong Terjaring Operasi Polres Karanganyar, Ini Syaratnya Kalau Mau Diambil

Baca juga: Diduga Keram Perut, Begini Kronologi dan Evakuasi Korban Meninggal di Gunung Lawu Karanganyar

Baca juga: Targetkan Vaksinasi Covid Capai 50 Persen di Akhir September, Ini yang Dilakukan DKK Karanganyar

"Kami dapat kuota 300 orang."

"Nanti diseleksi item yang tidak masuk kriteria seperti telah mengajukan graduasi mandiri, usaha sudah tidak ada," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (21/9/2021).

Dia menuturkan, program pendampingan ini juga termasuk upaya supaya KPM PKH dapat mandiri sehingga bisa keluar dari kepesertaan PKH.

Sehingga peserta pendampingan wirausaha sosial ini tidak boleh dari KPM PKH yang mengajukan graduasi sejahtera mandiri atau sudah keluar dari kepesertaan PKH.

"Apabila sudah tersaring jadi 300 orang akan didampingi inkubator untuk mengembangkan potensi usaha dari KPM PKH."

"Tahap pertama ini tidak ada bantuan modal usaha," ucapnya.

Gunarto menjelaskan, pendampingan dari inkubator lebih kepada potensi apa yang bisa dikembangkan dari usaha milik KPM PKH.

Dia mencontohkan, semisal apakah usaha dari KPM PKH telah memiliki legalitas atau izin, soal pengemasan supaya menarik dan lainnya.

Nantinya TKSK juga akan dilibatkan untuk memantau perkembangan pendampingan dari inkubator kepada KPM PKH.

Pendampingan wirausaha tahap pertama akan dimulai pada Oktober 2021.

Dalam program pendampingan wirausaha ini ada anggaran dari Kemensos senilai Rp 2 juta.

Akan tetapi anggaran tersebut lebih banyak digunakan untuk operasional inkubator sebesar Rp 1,4 juta dan hak dari KPM PKH sebesar Rp 600 ribu.

"Uang Rp 600 ribu itu tidak boleh untuk penambahan modal usaha."

"Mungkin nanti untuk mengurus perizinan, mendukung kegiatan operasional sehari-hari dari usaha yang dikelola KPM PKH (selama program pendampingan tahap pertama)," jelasnya.

Gunarto mengungkapkan, kemungkinan setelah pendampingan wirausaha tahap pertama akan dilanjutkan dengan program penambahan modal usaha bagi KPM PKH. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Wakil Bupati Banyumas Apresiasi Petani Kedelai di Pasinggangan: Kedelai Ternyata Lebih Menghasilkan

Baca juga: 42 Objek Wisata di Banyumas Boleh Kembali Buka, Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Orangtua Menolak Jauh dari Anak, Lokasi Karantina Siswa SMP Negeri 4 Mrebet Purbalingga Dipindah

Baca juga: 90 Siswa SMP Negeri 4 Mrebet Purbalingga Positif Covid, Dijemput Satgas untuk Isolasi Terpusat

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved