Berita Kesehatan Hari Ini

Calon Pengantin di Pati Wajib Tes HIV AIDS, Pemkab Sedang Siapkan Aturan Resminya

Selama ini pemeriksaan HIV/AIDS terhadap calon pengantin di Pati baru dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Batangan dan Cluwak.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Bupati Pati, Haryanto. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Pemkab Pati berencana menetapkan regulasi untuk melakukan tes Human Immunodeficiency Virus (HIV)/Acquired Immunodeficiency Syndrom (AIDS) pada calon pengantin.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kebijakan Pencegahan Penularan HIV/AIDS di usia produktif pada calon pengantin, Rabu (15/9/2021).

Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati.

Baca juga: Yuk Nikmati Es Krim Khas Italia di Selasar Coffee & Gelato Pati, Harganya Cuma Rp 28 Ribu

Baca juga: Jelang Salat Jumat, Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Juwana Pati, Empat Motor Jadi Barang Bukti

Baca juga: Bambang Susilo Sebut PKB Usung Kader Sendiri Jadi Calon Bupati Pati, Semisal Muhammadun

Baca juga: Dua Pemain AHHA PS Pati Dipulangkan, Buntut Aksi Tak Terpuji Saat Laga Lawan Persiraja Banda Aceh

Haryanto mengatakan, selama ini pemeriksaan HIV/AIDS terhadap calon pengantin di Pati baru dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Batangan dan Cluwak.

Karena itu pihaknya akan menyiapkan regulasi agar pemeriksaan ini dilakukan di seluruh kecamatan yang ada.

“Kami siapkan regulasi berupa Perbup (Peraturan Bupati), sebagai tindak lanjut dari Perda HIV yang sudah ada."

"Pada dasarnya kami hendak melakukan cek dan ricek dari awal."

"Ini sebagai antisipasi penularan,” kata Haryanto kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (15/9/2021).

Dia menyadari, kebijakan ini berpotensi menimbulkan pro kontra.

Sebab memungkinkan adanya dampak sosial tertentu.

Misalnya, ketika calon mempelai dites dan terdeteksi positif AIDS, boleh jadi justru mereka membatalkan pernikahan.

Namun, Haryanto menegaskan bahwa terkait HIV/AIDS ini memang harus ada keterbukaan di antara calon pengantin.

Tujuannya supaya menghindari penularan pada pasangan dan keturunan.

“Dulu juga pernah ada (penderita AIDS) yang memberi testimoni."

"Karena dia jujur, akhirnya bisa kami kawal untuk rutin berobat."

"Akhirnya dia punya anak dan anaknya negatif, tidak tertular,” jelas dia.

Sementara, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Pati, Joko Leksono Widodo, mengatakan bahwa deteksi dini HIV bagi calon pengantin memang diperlukan untuk menekan risiko penularan pada anak.

Dia menyebut, sudah ada studi yang menunjukkan bahwa ibu hamil yang minum obat antiretroviral (ARV) tidak akan menularkan HIV pada anaknya. 

“Itulah mengapa penting diperiksa."

"Insya Allah tidak akan menular ke anak,” jelas dia kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (15/9/2021).

Joko menegaskan, pengendalian HIV/AIDS memang harus dilakukan.

Di Kabupaten Pati, sejak 1996 hingga 2017, tercatat 137 kematian akibat AIDS.

Adapun saat ini, sebut dia, dari 21 kecamatan di Pati, tidak ada satu pun yang bersih dari kasus HIV/AIDS.

Hanya saja jumlah kasusnya bervariasi.

Lima di antaranya dikategorikan zona merah karena memiliki jumlah kasus HIV/AIDS di atas 10.

Kelima kecamatan tersebut berada di Jalur Pantai Utara (Pantura), yakni Kecamatan Margorejo, Pati Kota, Jakenan, Juwana, dan Batangan.

Adapun kecamatan yang tergolong zona hijau, yakni kasusnya di bawah 5, jumlahnya ada empat, yakni Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo, dan Wedarijaksa.

Selain kecamatan zona merah dan hijau, selebihnya merupakan zona kuning, yakni memiliki jumlah kasus antara 5 sampai 10. (*)

Baca juga: Orangtua Balita Penyuka Makan Tanah Dapat Bantuan, Biaya Perbaikan Rumah dari Baznas Kota Tegal

Baca juga: Cuaca Buruk Masih Berpotensi Terjadi Hingga Sepekan di Tegal Raya, Berikut Penjelasan BMKG

Baca juga: Bruno Silva Dipulangkan ke Semarang, Pemain Asing PSIS Itu Diskorsing Sementara dan Gaji Dipotong

Baca juga: PSIS Semarang Mulai Panaskan Mesin, Jelang Lawan Persiraja Banda Aceh

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved