Berita Tegal Hari Ini
Pedagang PAI Kota Tegal Sujud Syukur, PPKM Sudah Turun Level, Wisata Dibuka Lagi Besok Rabu
Kabid Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, pariwisata direncanakan beroperasi kembali pada Rabu (15/9/2021).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Para pedagang di Objek Wisata Pantai Alam Indah (PAI) melakukan sujud syukur setelah mengetahui Kota Tegal berstatus PPKM Level 2, Selasa (14/9/2021).
Mereka sangat gembira dengan penurunan status PPKM dari level 3 menjadi level 2.
Penurunan level tersebut menjadi lampu hijau objek wisata akan diperbolehkan buka.
Sujud syukur tersebut seperti yang dilakukan Ani Rohani (47) beserta keluarga dan para karyawannya.
Ani mengatakan, status level 2 menjadi angin segar bagi para pedagang di objek wisata.
Karena pemerintah kota sudah berkomitmen akan membuka objek wisata jika sudah berstatus level 2.
"Alhamdulillah kemarin sore ada angin bagus."
"Hati kami lega karena sudah level 2."
"Mudah-mudahan benar ada kelonggaran," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (14/9/2021).
Ani mengatakan, para pelaku wisata sudah tutup lebih dari dua bulan karena kebijakan PPKM.
Itu sebabnya para pedagang sangat berharap besar kepada Wali Kota Tegal.
Ia berharap ada kebijakan untuk pembukaan pariwisata karena status Kota Tegal sudah PPKM Level 2.
Bahkan mereka sebenarnya sudah siap sejak awal September 2021.
Tapi rencana buka ternyata dibatalkan.
"Sejak awal september kami sebenarnya sudah siap."
"Kami belanja walaupun tertatih-tatih harus cari utangan," ungkapnya.
Kabid Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, pariwisata direncanakan beroperasi kembali pada Rabu (15/9/2021).
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Kepala Disporapar Kota Tegal.
Termasuk kepada Bagian Hukum Pemkot Tegal.
Ia mengatakan, pihaknya saat ini tinggal menunggu izin tertulis di dalam Instruksi Wali Kota Tegal.
"Baru saja kami juga melaporkan kepada kepala dinas dan bagian hukum."
"Terkait pembuatan instruksi Wali Kota agar tidak jauh dengan aturan Instruksi Mendagri dan intruksi Gubernur Jawa Tengah yang membolehkan tempat pariwisata buka di PPKM level 2," katanya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Bioskop di Purwokerto Sudah Boleh Buka, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Menurut Bupati Banyumas
Baca juga: PT KAI Daop V Purwokerto Bisa Selamatkan Aset Senilai Rp 3,8 Miliar, Diserahkan Melalui Kejaksaan
Baca juga: Pemkab Purbalingga Kembali Raih Opini WTP, Tahun Kelima Berturut-turut
Baca juga: Tertimpa Pohon Tumbang, Rumah Warga Kutasari Purbalingga Rusak Parah hingga Terpaksa Dibongkar