Berita Kriminal

Guru Olahraga di Wonogiri Tega Cabuli 6 Siswanya, Ketagihan setelah Korban Tak Melawan

Guru olahraga di satu SD di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten wonogiri, berinisial PPH (35), ditangkap polisi.

Editor: rika irawati
Shutterstock
Ilustrasi kekerasan pada anak. 

"Tersangka juga kami jerat dengan Pasal 292 tentang percabulan sesama jenis kelamin dengan korban anak-anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara" ujar kapolres.

Baca juga: Antisipasi Kasus Covid di Sekolah, Dinkes Kota Semarang Lakukan Swab Acak ke Pelajar dan Guru

Baca juga: Niat Cari Tambahan Biaya Berobat Anak, Warga Salatiga Ini Malah Dikejar Tagihan Member Arisan Online

Baca juga: Bupati Purbalingga Lepas Relawan Kemanusiaan, Bagikan Vitamin dan Sosialisasikan Vaksinasi Covid

Baca juga: Ikan Mabuk akibat Sungai Bengawan Solo di Blora Tercemar Limbah Ciu, Penghasilan Warga Menurun

Saat ini, tersangka PPH sudah ditahan di Mapolres Wonogiri untuk kepentingan penyidikan.

PPH ditangkap setelah menyodomi enam siswanya secara bergantian dalam kurun waktu dua tahun, 2016-2018.

Saat jadi korban, keenam anak itu masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Saat ini, keenamnya sementara sekolah di SMP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berulang Kali Cabuli Muridnya, Guru Olahraga di Wonogiri Mengaku Ketagihan".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved