Berita Jawa Tengah
Gratis di Karanganyar, Layanan Rapid Antigen Bagi Peserta CPNS dan PPPK
Pemkab Karanganyar juga memfasilitasi vaksinasi bagi pelamar CPNS asal Karanganyar lantaran bukti vaksin minimal dosis pertama juga menjadi syarat.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - DKK Karanganyar memfasilitasi peserta seleksi CPNS dan PPPK untuk pemeriksaan rapid antigen sebagai syarat mengikuti ujian.
Kepala DKK Karanganyar, Purwati menyampaikan, sementara ini dinas menyiapkan sekira 3.000 alat tes rapid antigen bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK.
Saat ini tengah dimulai proses distribusi ke 21 Puskesmas di Kabupaten Karanganyar.
Baca juga: Grojogan Sewu Karanganyar Mulai Dibuka 11 September, Anak 12 Tahun ke Bawah Dilarang Masuk
Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas Tetap Diterapkan Tiap Akhir Pekan, Khususnya di Tawangmangu Karanganyar
Baca juga: Kini Tersisa Empat Orang yang Isolasi Mandiri di Gedung Wanita Karanganyar
Baca juga: Antisipasi Kekeringan, Satu Desa di Karanganyar Minta Dibuatkan Sumur, BPBD: Kami Survei Dahulu
"Itu kan berlaku 1x24 jam."
"Jadi pelaksanaanya H-1 (ujian)."
"Kalau itu H-1 bertepatan hari libur, rapid antigen dilaksanakan di Laboratorium Kesehatan DKK Karanganyar."
"Kalau H-1 (ujian) saat jam kerja dapat dilakukan di Puskesmas terdekat, gratis," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (10/9/2021).
Peserta seleksi CPNS dan PPPK yang hendak melakukan rapid antigen cukup membawa KTP atau surat keterangan domisili Kabupaten Karanganyar dari RT atau RW setempat serta membawa kartu ujian seleksi SKD.
Dia menuturkan, rapid antigen bagi peserta seleksi PPPK guru bertempat di Labkes DKK Karanganyar akan dilakukan pada Minggu (12/9/2021).
Mengingat sesuai jadwal ujian PPPK guru dimulai pada Senin (13/9/2021) hingga Rabu (15/9/2021).
"Kami atur peserta yang tes di SMA Negeri 1 Karanganyar mulai pukul 08.00 hingga pukul 09.30."
"Peserta ujian di SMK Negeri 1 Karanganyar mulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00 dan peserta ujian di SMK Negeri 2 Karanganyar pukul 13.00 hingga pukul 15.00."
"Sisanya menyebar di 21 Puskesmas dan dilayani saat jam kerja," ungkapnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Karanganyar, Suprapto mengatakan, sesuai aturan peserta seleksi SKD CPNS dan PPPK guru serta non guru memang diwajibkan melakukan pemeriksaan rapid antigen atau PCR sebagai syarat mengikuti ujian.
"Sesuai permintaan Bupati Karanganyar (Juliyatmono) difasilitasi (rapid antigen) dinas kesehatan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (10/9/2021).