Penanganan Corona
Pemprov Jateng Beli Alat Bernama WGS, Ganjar: Guna Deteksi dan Antisipasi Varian Baru Covid-19
Sebagai langkah antisipatif, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah membeli alat tes Whole Genome Sequencing.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Mutasi Covid-19 terus berkembang hingga saat ini.
Setelah varian Delta, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengkonfirmasi adanya varian baru Covid-19 yakni B.1.621. atau bernama varian Mu.
Sebagai langkah antisipatif, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah membeli alat tes Whole Genome Sequencing (WGS) yang dapat mendeteksi varian baru Covid-19 di Jawa Tengah.
Baca juga: Pasca KPK Tahan Bupati Banjarnegara, Gubernur Ganjar: Jadi Momentum Mereformasi Diri
Baca juga: Ganjar Kembali Bikin Warganya Terkejut, Kali Ini Petani Tembakau di Temanggung, Begini Ceritanya
Baca juga: Temanggung Lagi Panen Raya Tembakau, Ganjar: Tolong Perusahaan Percepat Penyerapannya
Baca juga: Tiga Tahun Ganjar-Taj Yasin Pimpin Jateng: Genjot Digitalisasi untuk Pengembangan UMKM
"Kita sudah membeli Whole Genome Sequencing untuk antisipasi itu."
"Harapan kita nanti kalau ada varian baru, kita bisa tes dan bisa diantisipasi," katanya seusai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Senin (6/9/2021).
Ia menyebut pada pekan ini sejumlah petugas sudah menjalani pelatihan dan beberapa sampel sudah diambil untuk dites agar diketahui adanya varian baru itu.
"Harapan kami minggu depan sampel yang diambil bisa lebih banyak lagi, sehingga kita bisa mendeteksi sejak awal varian itu," terangnya.
Ganjar juga meminta seluruh Bupati/Wali Kota untuk terus waspada.
Turunnya kasus Covid-19 di Jateng jangan sampai membuat lengah, terutama dalam disiplin protokol kesehatan.
"Turunnya kasus, BOR (keterisian tempat tidur) dan perbaikan grafik-grafik yang ada ini jangan sampai membuat kita terlena."
"Tidak boleh."
"Maka semuanya saya minta tetap menjaga," tegasnya.
Selain disiplin protokol kesehatan, Ganjar menyebut segala bentuk keramaian harus memiliki izin, bersifat terbatas dan harus diawasi.
"Kalau tanpa izin apalagi sudah ugal-ugalan, bubarkan saja."
"Nggak boleh ragu-ragu soal itu," pungkasnya.