Berita Ekonomi Bisnis
10 Menit 60 Tabung Sudah Ludes, Permintaan Gas Melon Lagi Menggila di Karanganyar
Kemungkinan adanya kelonggaran kebijakan PPKM turut berdampak terhadap peningkatan kebutuhan gas melon belakangan ini, khususnya di Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Permintaan gas melon atau elpiji 3 kilogram di wilayah Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar mengalami peningkatan beberapa pekan terakhir.
Pemilik pangkalan di Kelurahan Jungke, Kecamatan Karanganyar, Sunaryo (52) menyampaikan, sebenarnya tidak ada perubahan jumlah pasokan dari agen.
Pihaknya mendapatkan kiriman 120 tabung setiap seminggu sekali.
Baca juga: Grand Final Putra-Putri Lawu 2021, Digelar Sabtu di Desa Wisata Sumberbulu Karanganyar
Baca juga: Bu Bidan Ini Sempat Kejar Pelaku Hingga Simpang Tiga 413 Karanganyar, Tasnya Dijambret
Baca juga: Kasus Covid Turun, Pemkab Karanganyar Tutup 2 Tempat Isolasi Terpusat. Tersisa Gedung Wanita
Baca juga: Catatan Disparpora Karanganyar: Baru 20 Pengelola Ajukan Uji Coba Pembukaan Objek Wisata
"Pengiriman setiap Senin dan Kamis, sekali kirim 60 tabung."
"Itu langsung habis, sekira 10 menit."
"Jadi warga ke sini sering kosong (elpiji 3 kilogram)," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (2/9/2021).
Lanjutnya, kemungkinan adanya kelonggaran kebijakan PPKM turut berdampak terhadap peningkatan kebutuhan gas melon belakangan ini.
Sementara itu, Kasubag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Karanganyar, Daryoko mengatakan, memang ada informasi terkait perbaikan sistem dari pihak Pertamina.
Sehingga itu berdampak terhadap keterlambatan pengiriman elpiji 3 kilogram ke pangkalan.
"Terkait distribusi elpiji 3 kilogram pada beberapa hari terakhir memang ada sedikit keterlambatan."
"Itu karena memang informasi ada migrasi sistem atau perbaikan sistem dari Pertamina."
"Jadi memang ada keterlambatan pengiriman ke pangkalan," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (2/9/2021).
Dia menuturkan, diperkirakan kondisi sudah normal kembali pada pekan depan pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya elpiji 3 kilogram ini tepat sasaran.
Meski belum melakukan sidak ke lapangan, Daryoko memperkirakan adanya pelonggaran kebijakan PPKM turut berdampak terhadap peningkatan penggunaan elpiji 3 kilogram.
"Kemungkinan pelaku UKM sudah normal kembali," terangnya.
Dia menjelaskan, elpiji 3 kilogram sesuai aturan memang dapat digunakan untuk kegiatan pertanian dengan syarat peruntukannya hanya bagi petani kecil.
"Untuk pertanian aturan terbaru boleh dengan syarat petani kecil, hanya memiliki lahan 0,5 hektare," jelasnya. (*)
Baca juga: Diserbu Warga, Vaksinasi Covid di Auditorium Unsoed Purwokerto Banyumas Malah Picu Kerumunan
Baca juga: 1.177 Sertifikat Tanah PTSL Desa Banjaran Diserahkan, Ini Kata Bupati Purbalingga
Baca juga: Sebelum Kejadian, Penusuk Ibu Muda di Bakal Banjarnegara Terpotret Tunggu Korban Dekat Gapura Dusun
Baca juga: Pura-pura Tawarkan Jasa Bikin Akun Trading Forex, Pria di Wonosobo Bawa Kabur Uang Rp 23,5 Juta