Berita Purbalingga Hari Ini

Perubahan APBD 2021 Disetujui, Pendapatan Kabupaten Purbalingga Rp 1,98 Triliun

Pada Perubahan APBD 2021 ini, Bupati menyebutkan, pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga menjadi Rp 1.980.449.932.000.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
PEMKAB PURBALINGGA
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi bersama Ketua DPRD Purbalingga, Bambang Irawan menandatangani bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (31/8/2021) dalam rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga bersama DPRD menyetujui bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (31/8/2021) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.

Raperda Perubahan APBD 2021 ini selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk mendapatkan evaluasi. 

Baca juga: Pendapatan Turun Akibat Covid, Pria di Purbalingga Nekat Bobol Toko Vape untuk Hidupi Anak Istri

Baca juga: Manusia Kanibal Sumanto Terima Vaksin Covid di Panti Supono Mustajab Purbalingga, Gunakan Sinopharm

Baca juga: Purbalingga Terima Dana Rp 6 Miliar dari Kemen PUPR, Digunakan untuk Membedah 300 Rumah MBR

Baca juga: Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi, Kwarcab Purbalingga Sabet Lima Juara di Lomba Kwarda Jateng

"Kami berharap Raperda yang telah disepakati ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah."

"Sehingga kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan," ujar Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (31/8/2021). 

Pada Perubahan APBD 2021 ini, Bupati menyebutkan, pendapatan daerah Kabupaten Purbalingga menjadi Rp 1.980.449.932.000.

Mengalami kenaikan 0,24 persen atau Rp 4.684.230.000 dibanding APBD murni. 

Dia merinci, kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 12,20 persen, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik 6,27 persen. 

Meski demikian, pendapatan transfer turun 2,07 persen.

"Belanja daerah mengalami kenaikan sebesar 6,49 persen dibanding APBD murni sehingga menjadi Rp 2.147.840.051.000," jelas Bupati.

Besarnya belanja daripada pendapatan, maka postur Perubahan APBD 2021 mengalami defisit Rp 167.390.119.000.

Meski demikian, defisit tersebut ditutup oleh pembiayaan netto yang juga sebesar Rp 167.390.119.000.

Sementara itu Ketua Banggar DPRD Kabupaten Purbalingga, Bambang Irawan memberikan sejumlah saran kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. 

Salah satunya agar masyarakat yang terdampak Covid-19 dapat tertangani dengan baik secara komprehensif dan tepat sasaran.

"Selain itu sektor - sektor yang selama ini menjadi penggerak roda perekonomian untuk didorong agar dapat segera pulih kembali." 

"Program vaksinasi juga untuk ditingkatkan agar herd immunity dapat tercapai dan Kabupaten Purbalingga dapat beralih menjadi zona hijau," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (31/8/2021). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved