Berita Jawa Tengah

Resto Wisata Kabupaten Semarang Sudah Boleh Beroperasi, Merti Desa Juga Diizinkan

Diizinkannya resto berjualan kembali seiring penurunan status PPKM di Kabupaten Semarang dari level 4 menjadi level 3.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. 

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Tukar Guling Tanah Kas Desa Wonorejo Karanganyar Akhirnya Dilakukan, Sempat Tertunda Dua Tahun

Baca juga: Detik-detik Proklamasi di Poncowarno Kebumen - Warga Sekitar Pasar Kompak Hentikan Aktivitas Sejenak

Baca juga: PMI Banyumas dan Cilacap Dapat Konsentrator Oksigen dari PMI Pusat, Masing-masing Terima 2 Unit

Baca juga: Viral Mahasiswa Banyumas Hendak Demo Dibubarkan Polisi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved