Berita Semarang

Penjualan Ponsel di Plaza Simpanglima Semarang Masih Lesu, Pengaruh Syarat Pengunjung Wajib Vaksin

Kembali dibukanya mal di Kota Semarang tak serta merta membuat penjualan smartphone di Plaza Simpanglima Semarang meningkat.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IDAYATUL ROHMAH
Promotor menunggu pengunjung di Plaza Simpanglima Semarang, baru-baru ini. 

Terlebih, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, menurutnya banyak pengunjung merasa kewalahan karena harus mengunduh hingga menggunakan aplikasi tersebut.

"Sebenarnya, kalau memang tidak boleh dibuka, ya sudah, tidak usah buka dulu. Nanti, bukanya menunggu PPKM ketika sudah mendingan," katanya.

"Tapi, kalau ada keputusan (perpanjangan) lagi, ya bisa menunjukkan sertifikat vaksin tapi jangan pakai aplikasi Pedulilindungi, karena kalau pakai aplikasi, user jadi ribet, akhirnya pulang," imbuhnya.

Sepinya penjualan ponsel di toko area mal juga dirasakan Andi Triono, Kepala Toko SMS Shop Asia Store Plaza Simpanglima Semarang.

Andi mengatakan, syarat memasuki mal dengan menunjukkan sertifikat vaksin ini dirasa sangat mempengaruhi penjualan di tokonya.

Menurutnya, sebelum ada peraturan tersebut, rata-rata, pihaknya bisa menjual 10 unit smartphone per hari.

Namun, saat ini, ia mengatakan, hanya segelintir yang mampir dan membeli di tokonya.

"Sejak ada peraturan menunjukkan sertifikat vaksin, yang masuk toko tidak sampai 10 orang per hari. Hari ini saja, baru terjual tiga unit dan kemarin malah hanya satu unit. Kalau toko yang di luar (mal), masih lumayan," jelasnya.

Andi menyatakan, belum meratanya program vaksinasi yang telah diketahui masyarakat umum yang kini menjadi kendala sepinya pengunjung.

Ia berharap, pemerintah segera mengambil langkah baik soal program vaksinasi maupun kebijakan lain untuk menghidupkan kembali sektor perekonomian, terutama di Kota Semarang.

"Kami ada penjualan daring dan sistem COD, ya lumayan membantu tapi tidak tentu. Harapannya, untuk peraturan masuk mal, nantinya bisa sama seperti sebelum PPKM," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved