Berita Semarang Hari Ini
Kartu Nikah Diganti Bentuk Digital, Berlaku Mulai Agustus Ini, Begini Penjelasan Lengkap Kemenag
“Kalau sudah punya apakah harus dikembalikan ke negara, seperti punya saya ini?” ucap Wildan warga Kecamatan Semarang Utara, Kamis (12/8/2021).
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah akan menghapuskan penerbitan kartu nikah berbentuk fisik.
Kebijakan itu diberlakukan Kemenag per Agustus 2021.
Hal itu pun mendapat tanggapan dari masyarakat, khususnya bagi yang sudah memiliki kartu nikah bentuk fisik.
Beberapa mengatakan, kartu nikah bentuk fisik tak berlaku lagi lantaran ada kebijakan baru.
Baca juga: Schatzi Hanya Bisa Terbaring Lemas, Tumor Kaki Kanannya Makin Membesar, Warga Tuntang Semarang
Baca juga: Warga Isoman Kota Semarang Terus Menurun Jumlahnya, Data Terkini Cuma 71 Orang
Baca juga: Tak Hanya Pengunjung, Syarat Vaksinasi Covid Juga Berlaku bagi Karyawan Tenant Mal Ciputra Semarang
Baca juga: Cerita Relawan Pemulasaraan Jenazah Perempuan Covid di Semarang, Berawal Lihat Jenazah Terlantar
“Kalau sudah punya apakah harus dikembalikan ke negara, seperti punya saya ini?” ucap Wildan warga Kecamatan Semarang Utara, Kamis (12/8/2021).
Pria 30 tahun itu menuturkan, kartu nikah bentuk fisik miliknya selalu dibawa saat bepergian.
“Ya itukan dokumen penting."
"Jadi selalu saya bawa."
"Kalau sudah tidak belaku bagaimana jadinya,” ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (12/8/2021).
Terpisah, Labib Abdullah, Kasi Bimbingan Bimas Kemenag Kota Semarang pun menanggapi hal tersebut.
Dia membenarkan apabila kartu nikah bentuk fisik akan dihapuskan, dan diganti kartu digital.
“Masyarakat yang sudah punya kartu bentuk fisik tidak perlu khawatir, karena tinggal mengganti dalam bentuk digital,” ujarnya.
Dia menerangkan, kartu nikah digital akan diberikan kepada pengantin baru per Agustus 2021.
“Yang punya bentuk fisik masih bisa digunakan dan berlaku."
"Mereka bisa mengajukan yang dalam bentuk digital,” paparnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (12/8/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kebijakan-kartu-nikah-digital.jpg)