Berita Jawa Tengah
Kritik DPRD Kepada Pemkab Kendal: Gedung PLUT Terlihat Megah Tapi Kurang Diperhatikan
DPRD Kabupaten Kendal mendorong penuh pengoptimalan fungsi PLUT agar membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Komisi B DPRD Kabupaten Kendal mendorong pengoptimalan fungsi Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di Jalan Nasional 1, Jenarsari Utara, Desa Jenarsari, Kecamatan Gemuh.
Jajaran pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kendal pun turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi, manajemen, sarana prasarana, serta kualitas SDM pada beberapa hari lalu.
Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Kendal, Sri Supriyati mengatakan, peninjauan langsung PLUT dimaksudkan untuk mengetahui kondisi riil setelah terdampak pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Baca juga: Dinkes Kendal Mulai Sasar ODGJ, Tahap Pertama Tersedia 660 Dosis, Gunakan Vaksin Sinopharm
Baca juga: Sebagian Kios Pedagang Pasar Pagi Kaliwungu Kendal Ditempeli Stiker Vaksinasi, Ini Maksudnya
Baca juga: RSI Muhammadiyah Kendal Diminta Sediakan Fasilitas Penunjang Operasional, Syarat Laik Fungsi
Baca juga: Terus Berkurang, Kini Cuma Tersisa 16 Pasien di RSUD dr Soewondo Kendal
Hasilnya, Komisi B melihat keberadaan PLUT belum bisa berdampak signifikan untuk masyarakat Kendal.
Sehingga, dewan mendorong penuh pengoptimalan fungsi PLUT agar membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM.
"PLUT ini megah ada di jalan kelas lini satu."
"Mengapa tidak bisa dioptimalkan, kurang diperhatikan."
"PLUT ini bisa dimanfaatkan pelaku UMKM."
"Juga sebagai jembatan untuk memberikan edukasi para UMKM agar bisa naik kelas dari startup menjadi middle up," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (8/8/2021).
Melalui PLUT, para pelaku UMKM di Kendal sedianya berhak menerima edukasi dan bimbingan oleh SDM yang ada.
Mulai dari sertifikasi produk, penguatan produk, memperoleh hak paten, dan beberapa edukasi lain sehingga berdampak baik bagi pengembangan UMKM Kendal.
Namun, Sri Supriyati menyayangkan bahwa sarana prasarana yang dimiliki PLUT masih jauh dari kata memadahi.
Mulai dari instalasi listrik yang kurang maksimal, jaringan internet, hingga prasarana pendukung.
Seperti lahan parkir yang luas dan rapi, papan informasi, hingga pagar pembatas.
"Setelah mendapati kurang memadainya sarana dan prasarana PLUT seperti yang disampaikan pengelola, kami mendorong pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan sarana yang diperlukan."