Berita Jawa Tengah

250 Penghuni Sudah Tinggalkan Lokalisasi Lorok Indah Pati, Sugiono: Pulang ke Kampung Halaman

Sekira 250 orang penghuni Lokalisasi Lorok Indah Pati yang mayoritas berasal dari luar Pati sudah dipersuasi untuk kembali ke kampung halamannya.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiono. 

“Jadi lokasi usaha mereka melanggar tata ruang."

"Sebenarnya peruntukannya ialah lahan pertanian pangan berkelanjutan."

"Maka dari itu harus dikembalikan sesuai fungsi atau peruntukannya."

"Kalau tidak, ada jerat pidananya, karena melanggar RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” papar dia.

Sugiono berharap, para pemilik bangunan di LI bisa sadar dan mengikuti peraturan yang ada dengan baik.

Namun demikian, ia berharap perkara ini bisa terselesaikan secara musyawarah, tanpa ada konflik.

“Bupati Haryanto juga berharap ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan."

"Beliau minta hal ini segera dirapatkan dengan pihak terkait untuk tindak lanjutnya,” kata dia.

Sugiono menuturkan, surat yang pihaknya layangkan sifatnya baru pemberitahuan.

Tujuannya agar para penghuni LI memahami ketentuan yang ada.

Menurut dia, para pemilik bangunan di LI ingin bertemu untuk membicarakan hal ini lebih lanjut, supaya kedua belah pihak punya pemahaman yang sama. (*)

Baca juga: Empat Camat di Kabupaten Tegal Diperiksa Polisi, Berawal dari Foto Viral Tak Pakai Masker

Baca juga: Pemkot Tegal Mulai Program 1.000 Gerai Vaksin Covid, Warga Luar Kota Antusias Mendaftar

Baca juga: Jadi Pertanda Baik, BOR RSUD dr Soewondo Kendal Turun Signifikan, Kini di Angka 78 Persen

Baca juga: PKL di Tempat Wisata Tak Punya Penghasilan, Bupati Kendal Minta Pemerintah Lakukan Relaksasi Wisata

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved