PPKM Darurat Jateng

Siap-siap, Pekerja di Karanganyar Bakal Dapat BSU Rp 1 Juta, Berikut Syarat Lengkapnya

Database penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan di masing-masing kabupaten/kota yang termasuk dalam zona PPKM Level III dan IV. 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Karanganyar melakukan supervisi di pabrik garmen Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar belum lama ini. 

"Ini baru tahap sosialisasi, rencananya pekan depan baru ada semacam petunjuk teknisnya," jelasnya. (*)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Cinta Ditolak Kekerasan Dilakukan, Pelaku Setubuhi Paksa Gadis Bawah Umur di Purwokerto

Baca juga: Tiap Pekan Anggota Sisihkan Rp 10 Ribu Buat Warga Kurang Mampu, Program Sepurane Polres Purbalingga

Baca juga: Sederhana Tapi Manfaatnya Luar Biasa, RSI Banjarnegara Kenalkan POCBIH, Alat Bantu Pernapasan

Baca juga: Bagaimana Jika Budidaya Mangrove di Air Tawar? Begini Hasil Eksperimen Warga Kalimendong Wonosobo

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved