PPKM Darurat Jateng

46 Ruas di Kota Tegal Masih Ditutup Hingga 25 Juli 2021, Berikut Data Lengkapnya

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penyekatan dan pengetatan kegiatan masyarakat masih perlu dilakukan. 

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di Jalur Pantura Kota Tegal, Rabu (21/7/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Penutupan jalan di Kota Tegal selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, masih diterapkan. 

Penutupan masih akan berlangsung hingga, Minggu (25/7/2021). 

Data terbaru dari Satlantas Polres Tegal Kota, jumlah jalan yang ditutup saat ini mencapai 46 ruas jalan. 

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, penyekatan dan pengetatan kegiatan masyarakat masih perlu dilakukan. 

Hal itu sesuai status Kota Tegal yang dikategorikan masuk dalam PPKM Level 4. 

Dia mengatakan, pihaknya sudah menugaskan anggota untuk menjaga titik-titik penyekatan di Kota Tegal

Tujuannya untuk membuka akses jalan bagi kendaraan di sektor esensial ataupun masyarakat yang berkepentingan. 

"Yang pasti PPKM diperpanjang sampai 25 Juli 2021."

"Sehingga menurut kami , masih perlu dilakukan penyekatan dan pengetatan," kata AKBP Rita kepada Tribunbanyumas.com, Kamis  (22/7/2021). 

Selain itu, menurut AKBP Rita, mobilitas masyarakat di Kota Tegal masih ada di zona hitam. 

Mobilitas masyarakat masih cukup tinggi. 

"Artinya kami perlu kerja keras lagi."

"Untuk meminimalisir aktivitas dan mobilitas masyarakat," ungkapnya. 

Berikut 46 ruas jalan yang ditutup berdasarkan data Satlantas Polres Tegal Kota: 

1. Jalan Sumbodro 
2. Jalan Raya Karanganyar 
3. Perbatasan Grogol 
4. Perempatan Maya
5. Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo 
6. Jalan Yos Sudarso
7. Jalan Pemuda
8. Jalan Perintis Kemerdekaan
9. Jalan Panggung Timur
10. Jalan Serayu
11. Jalan Merpati Selatan
12. Jalan Merpati Utara
13. Jalan Jenderal Sudirman 
14. Jalan Jati 
15. Jalan Cemara 
16. Jalan Letjen Suprapto 
17. Jalan Hanoman 
18. Perempatan Lampu Merah Gantung 
19. Jalan Mayjend DI Panjaitan
20. Jalan Kartini Barat 
21. Bunderan Kartini
22. Jalan Ahmad Dahlan
23. Jembatan Langon Werkudoro
24. Jalan Slamet 
25. Jalan Teratai Sahabat 
26. Jalan Sadewa Pengabean
27. Jalan YB Salijan
28. Jalan Sumoprawiro
29. Jalan Ayam 
30. Jalan Jalak Barat
31. Jalan Hos Cokroaminoto
32. Jalan Cimanuk
33. Jalan Citarum 
34. Jalan Dewi Sartika
35. Jalan Abdul Ghoni
36. Sepanjang jalan dari arah terminal sampai dengan wilayah Kelurahan Kaligangsa. 
37. Pertigaan di Kelurahan Keturen
38. Pertigaan di Kelurahan Kalinyamatwetan
39. Simpang Perlintasan Kereta Api Tirus
40. Perempatan di Kelurahan Tunon
41. Jalan Semarang Debong Tengah
42. Jalan Samanhudi
43. Jalan H Mansyur
44. Jalan Otto Ikandar Dinata
45. Jalan Banten Bandung
46. Jalan Gatot Subroto 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved