Berita Nasional

Masih Dievaluasi, Pemerintah Umumkan Kelanjutan PPKM Darurat Dua Tiga Hari Lagi

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan masih melakukan evaluasi terkait ppkm darurat.

Editor: rika irawati
Istimewa/Humas Kemenko Maritim dan Investasi
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers saat Coffee Morning di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (25/2/2020). 

Jika kasus Covid-19 dan BOR terus menurun, bukan tidak mungkin bakal dilakukan relaksasi.

"Dan kebetulan, dua hari terakhir ini, kita lihat membaik, dan kita juga akan lihat periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah memasuki dalam periode itu. Maka, kami akan mulai masuki fase relaksasi selanjutnya," tambahnya.

Luhut menuturkan, hasil evaluasi akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.

"Saya kira, dalam dua, tiga hari ke depan, kita juga akan mengumumkan secara resmi," lanjutnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, perpanjangan PPKM darurat merupakan hal yang sensitif sehingga harus diputuskan secara hati-hati.

"Ini pertanyaan dari masyarakat, satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM darurat ini akan diperpanjang tidak? Kalau mau diperpanjang, sampai kapan?," ujar Jokowi dalam keterangannya melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).

"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif. Harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih. Jangan sampai keliru (memutuskan)," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Belum Ada Keputusan Resmi Kelanjutan PPKM Darurat, Luhut: Tunggu 2-3 Hari Lagi".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved