Berita Jawa Tengah

Warga Kendal Bisa Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Klik Saja Link Berikut Ini

Pada awal pandemi semester 1 periode 2020, total klaim kasus yang ditangani BPJS Ketenagakerjaan Kendal mencapai 4.469 kasus senilai Rp 29,3 miliar.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
DOK TRIBUN BANYUMAS
ILUSTRASI - BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kami akan terus edukasi kepada masyarakat agar kecelakaan kerja dan kematian masyarakat terlindungi."

"Khususnya masyarakat informal seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang masih menjadi PR," tuturnya.

Teguh menegaskan, selama PPKM Darurat berlangsung, BPJS Ketenagakerjaan akan berupaya penuh memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. 

Warga bisa mengajukan klaim pembayaran secara online 24 jam non stop melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Layanan berbasis online ini akan terhubung di semua jaringan nasional untuk memberikan pelayan kepada masyarakat secara cepat.

Selain itu, pihaknya juga memberikan pelayanan langsung terbatas dengan sistem dropbox yang ada di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

"Ini upaya kami untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat."

"Yang bisa menggunakan gudgetnya bisa melalui online, dan bagi yang tidak bisa langsung datang ke kantor BPJS menyampaikan berkasnya di dropbox."

"Mudah-mudahan gelombang Covid-19 kedua ini tidak berdampak sedahsyat gelombang pertama," tuturnya. (*)

Baca juga: Selamat Jalan Pak Septiarko, Dokter Spesialis Anak RSUD Karanganyar Meninggal Dunia

Baca juga: Demi Tipu Gadis Jaten Karanganyar, Pelaku Jadi Dokter Kandungan, Raup Puluhan Juta Rupiah

Baca juga: 246 Warga Terdampak PPKM Darurat di Kebumen Mulai Cairkan Bansos, Masing-masing Terima Rp 500 Ribu

Baca juga: Bupati Kebumen Curhat, Arif Sesalkan Masih Banyak Warga Tak Percaya Ada Covid-19

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved