Berita Jawa Tengah

Telan Anggaran Rp 9,4 Miliar, MPP Kudus Ditarget Difungsikan Desember 2021

MPP yang akan dibangun di kompleks Pendopo Kabupaten Kudus itu bakal menjadi sentral layanan bagi masyarakat.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/RIFQI GOZALI
Kepala DPMPTSP Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Pemkab Kudus mengucurkan anggaran Rp 9,4 miliar untuk Mal Pelayanan Publik (MPP).

Mal yang akan dibangun di kompleks Pendopo Kabupaten Kudus itu bakal menjadi sentral layanan bagi masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kudus, Revlisianto Subekti mengatakan, terkait pembangunan MPP pihaknya telah melakukan konsultasi publik.

Langkah tersebut menjadi satu di antara syarat untuk mendirikan MPP.

Baca juga: Alhamdulillah, Kudus Kini Tak Lagi Berzona Merah, Ganjar: Banjarnegara Justru Lagi Meningkat

Baca juga: Percepatan Vaksinasi Terhambat di Kudus, Bupati Hartopo: Kami Masih Tunggu Kiriman Lagi

Baca juga: Tiga Ambulans Kecelakaan di Kudus, Diduga Dipicu Sopir Ugal-ugalan. Begini Faktanya

Baca juga: Petugas Gabungan di Kudus Tertibkan Warung Layani Makan di Tempat, Daging Kambing Ikut Dikukut

"Konsultasi publik yang diundang para stakeholder."

"Selain OPD (Organisasi Perangkat Daerah), lembaga kementerian yang tergabung, juga mengundang pelaku usaha," ujar Revlisianto kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (6/7/2021).

Konsultasi publik itu menjadi ajang mencari masukan dari berbagai pihak agar layanan di MPP kelak bisa maksimal.

Nantinya, ada 21 layanan yang bakal dibuka di MPP Kudus.

Mulai dari OPD, BUMN, BUMD, kementerian, maupun swasta.

Meski begitu belum ada respons untuk pihak swasta sampai saat ini.

"Untuk saat ini swasta yang akan tergabung belum ada respons."

"Harapan ada konsultan."

"Ada organisasi profesi, juga perbankan," katanya.

Rencana awal untuk gedung MPP dibangun tiga lantai.

Kata Revli --sapaan akrab Revlisianto Subekti--, berhubung keterbatasan anggaran maka hanya akan terealisasi dua lantai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved