PPKM Darurat Jateng
Pro Kontra Kebijakan Ibadah Selama PPKM Darurat, Gubernur Jateng: Tidak Perlu Diperdebatkan
Dalam pelaksanaan PPKM Mikro Darurat diatur pula perihal pelaksanaan ibadah. Dalam kebijakan itu, seluruh masyarakat diminta untuk beribadah di rumah.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali diatur pula perihal pelaksanaan ibadah.
Dalam kebijakan itu, seluruh masyarakat diminta untuk beribadah di rumah saja.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta masyarakat mematuhi aturan itu,
Baca juga: Polisi Tutup Jalan Masuk Kota Pekalongan selama PPKM Darurat, Truk Diarahkan Lewat Tol
Baca juga: Pembeli di Kafe di Pekalongan Dibubarkan, Makan di Tempat hingga Lebih dari Pukul 20.00 WIB
Baca juga: Rumah Sakite Ojo Kemprohlah: Ganjar Kecewa Saat Sambangi RSUD dr M Ashari Pemalang
Baca juga: Pemprov Bentuk Satgas Oksigen Jateng, Gubernur Ganjar: Tadi Malam Rebutan Lagi
"Terkait ibadah sudah jelas."
"Seluruh Jawa-Bali ibadah di rumah."
"Saya mohon betul agar semua membantu dengan beribadah di rumah."
"Tahun lalu kita pernah melakukan seperti ini, sehingga tidak perlu diperdebatkan," kata Ganjar saat mengecek PPKM Darurat di Kota Pekalongan, Minggu (4/7/2021).
Jika sebelumnya banyak masyarakat protes karena masjid ditutup dan mal dibuka, saat ini kondisinya sama.
Mal saat ini semuanya ditutup, tempat wisata dan tempat hiburan juga ditutup.
"Jadi sekarang seimbang, semua ditutup."
"Tinggal pasar yang masih buka, karena itu untuk kebutuhan sehari-hari."
"Maka, saya minta agar pasar diawasi agar masyarakat bisa aman saat berdagang atau belanja, dengan mengedepankan protokol kesehatan," jelasnya.
Meski masyarakat beribadah di rumah, namun Ganjar meminta tempat-tempat ibadah tetap menjadi pemimpin spiritualitas bagi umatnya.
Pemuka agama di setiap tempat ibadah di Jawa Tengah bisa menjadi penggerak untuk meningkatkan spiritualitas masyarakat yang beribadah di rumah.
Misalnya di Kota Pekalongan yang dikenal dengan daerah santri, Ganjar meminta masjid dan musala tetap mengumandangkan azan dan memimpin kegiatan istigasah atau selawatan.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh takmir masjid, dan diikuti masyarakat dari rumah masing-masing.
"Jadi selepas Magrib sampai Isya’, jangan putus istigasah di masjid dan musala."
"Yang memimpin takmirnya saja, masyarakat mengikuti di rumah masing-masing," ucapnya.
Dengan cara itu, maka usaha melawan Covid-19 akan seimbang.
Usaha lahiriah dilakukan, namun batiniah tidak boleh dihilangkan.
"Harapannya, keimanan dan spiritualitas kita jadi naik."
"Jadi tempat-tempat ibadah tetap bisa menjalankan perannya untuk memimpin umatnya, meski mereka beribadah di rumah masing-masing," pungkasnya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Lapak PKL Pasti Dibongkar Paksa, Disdag Kendal: Bila Tidak Patuh Aturan PPKM Darurat
Baca juga: 3 Toko dan 1 Swalayan di Kota Semarang Disegel, Ngeyel Buka saat PPKM Darurat
Baca juga: Percepatan Vaksinasi Terhambat di Kudus, Bupati Hartopo: Kami Masih Tunggu Kiriman Lagi
Baca juga: Fardhan Nandana Ditunjuk Jadi Manajer Tim PSIS Semarang, Berikut Profil Putra Kedua Junianto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ganjar-pranowo-050721.jpg)