Berita Semarang
3 Toko dan 1 Swalayan di Kota Semarang Disegel, Ngeyel Buka saat PPKM Darurat
im gabungan di Kota Semarang menyegel empat tempat usaha dalam operasi penindakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Senin.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tim gabungan di Kota Semarang menyegel empat tempat usaha dalam operasi penindakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Senin (5/7/2021). Satu di antaranya, Pasar Swalayan Ada Siliwangi di Jalan Mgr Sugiyopranoto.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Semarang, TNI, Polri, pemangku wilayah kecamatan, serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), itu awalnya menyisir sejumlah tempat.
Mereka menemukan beberapa pedagang kaki lima (PKL) masih melayani makan di tempat.
Begitu pula pengelola sejumlah toko nonesensial terlihat kucing-kucingan dengan petugas. Mereka masih membuka toko namun saat mengetahui ada petugas melakukan operasi PPKM darurat, mendadak tutup.
Baca juga: Ada Penyekatan di 5 Titik di Tol Semarang selama PPKM Darurat, Berikut Lokasinya
Baca juga: Semua Akses Utama Menuju Simpanglima Semarang Ditutup 24 Jam
Baca juga: Buruan Cek Website BKPP Kota Semarang, Informasi Lengkap CPNS dan PPPK 2021
Baca juga: Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat di Kota Semarang, Berlaku Mulai Besok Sabtu 3 Juli 2021
Seluruh tempat usaha yang melanggar aturan itu langsung disemprot disinfektan oleh petugas Damkar.
"Kami tidak ada kompromi. Ada yang melanggar, langsung kami gebyur (siram disinfektan). Aturan sudah jelas, tidak boleh makan di tempat," tegas Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, di sela kegiatan.
Selain disemprot disinfektan, tempat usaha yang melanggar aturan PPKM darurat juga disegel petugas.
Pada operasi kali ini, setidaknya ada empat tempat usaha yang disegel petugas, antara lain satu pusat perbelanjaan, dua toko asessories, dan satu toko kain.
Mereka tidak boleh buka selama masa PPKM daruruat mulai 3 - 20 Juli 2021, atau sampai ada perkembangan informasi dari pemerintah
"Ini nonesensial. Kalau yang sembako, silakan tapi kalau mal itu kan komplet, ada sembako, baju, assesories, make up. Maka, kami lakukan penutupan, termasuk toko emas di daerah Kragan, ini sementara saya minta tutup," jelasnya.
Fajar menekankan, saat ini merupakan masa PPKM darurat.
Kasus Covid-19 di Kota Semarang sendiri masih sangat tinggi. Bahkan, setiap hari, ada warga meninggal karena Covid-19.
Dia meminta seluruh pengusaha tertib terhadap aturan sebagai upaya turut serta menekan angka kasus Covid-19.
Hingga hari ketiga PPKM darurat, sudah ada belasan tempat yang disegel petugas Satpol PP.
"Saya minta pengusaha tertib. Semarang setiap hari ada yang innalillahi. Tolong perda ini ditaati," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/petugas-menempel-stiker-penyegelan-swalayan-ada-siliwangi-kota-semarang-senin-572021.jpg)