PPKM Darurat Jateng
Nava Hotel Tawangmangu Tetap Buka dan Terima Tamu, Arif: Tapi Ada Batasannya Sesuai Prokes
Pemkab Karanganyar telah mengeluarkan Instruksi Bupati Karanganyar Nomor 180/21 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
NAVA HOTEL TAWANGMANGU
Petugas melakukan cold fogging di kamar tamu di Nava Hotel Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (3/7/2021).
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Polresta Banyumas Siap Perketat Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama PPKM Darurat
Baca juga: Berikut Daftar RT Zona Merah dan Oranye Penyebaran Covid di Banyumas
Baca juga: Tujuh Ruas di Purwokerto Ini Ditutup Total, Hingga Senin 5 Juli 2021, Berikut Data Rincinya
Baca juga: Delapan Kereta Batal Berangkat, Khusus Wilayah PT KAI Daop V Purwokerto, Berikut Daftar Rincinya
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Aturan Menginap di Nava Hotel Tawangmangu
Nava Hotel Tawangmangu
Tawangmangu Karanganyar
berita karanganyar hari ini
Karanganyar
PPKM Darurat Karanganyar
PPKM Darurat
PPKM
Prokes Nava Hotel Tawangmangu
Pemkab Karanganyar
Arif Mardiyanto
penanganan corona
kesehatan
ekonomi bisnis
hotel di karanganyar
Berita Terkait