Penanganan Corona

Pemkab Kudus Izinkan Pedagang di Tempat Wisata Berjualan, Bupati: Hanya Layani Wisatawan Lokal

Pemkab Kudus memberikan kesempatan warga melakukan kegiatan ekonomi sesuai anjuran protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RAKA F PUJANGGA
Bupati Kudus HM Hartopo usai rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Command Centre Kudus, Rabu (28/4/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan kesempatan warga melakukan kegiatan ekonomi sesuai anjuran protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Hal itu sebagai langkah untuk pemulihan ekonomi karena banyak masyarakat kecil yang terdampak.

Bupati Kudus HM Hartopo mempersilakan pedagang tetap berjualan, termasuk pedagang di kawasan wisata Colo agar bisa bekerja dan mencari nafkah.

"Boleh berjualan untuk para pedagang di Colo, khusus untuk melayani (wisatawan-red) lokal," ujar Hartopo, saat ditemui di rumah dinas, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: RY Sudah Beberapa Kali Gunakan Jasa Ekspedisi, Warga Asal Bantul Ini Ditangkap di Cendono Kudus

Baca juga: PPKM Mikro di Kudus Membuahkan Hasil, 2 Desa Kini Berstatus Zona Hijau Kasus Covid

Baca juga: Hasil Penelusuran, Warga Positif Covid Varian Delta di Kudus Tak Pernah Bertemu Orang Asing

Baca juga: Peserta Didik Baru di Kudus Mulai Daftar Ulang, Irawati Berharap Anaknya Bisa Belajar di Sekolah

Menurut Hartopo, kondisi saat ini cukup memprihatinkan karena pedagang kecil dan tukang ojek, ikut terdampak.

"Makanya, kami repot juga tidak bisa berbuat apapun, refocusing juga ‎sudah dilakukan," jelas dia.

Hartopo menginginkan, warga yang mengandalkan penghasilan dari berjualan, dapat tetap beraktivitas.

‎Misalnya, untuk pemilik restoran dan warung makan, dapat tetap melayani pengunjung. Namun, jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

"‎Kasihan, nanti restorannya sepi. Mereka punya karyawan yang harus digaji setiap bulannya," ujar dia.

Hartopo menuturkan, cukup banyak pelaku usaha yang mengeluhkan pendapatannya terganggu selama pandemi berlangsung.

Bahkan, beberapa hotel sudah tidak lagi berpikir keuntungan yang diperolehnya selama pandemi.

"‎Hasil kamar bisa dibuat bayar karyawan saja sudah cukup baik. Keluhan seperti itu sudah banyak ke saya‎," ucapnya.

Baca juga: Petugas Pemulasara Jenazah RSUP Kariadi Semarang Kewalahan, Sehari Bisa Rawat 25 Jenazah Covid

Baca juga: RSPAW Salatiga Mulai Bangun Tenda, Antisipasi Lonjakan dan Antrean Pasien Covid

Baca juga: Tak Ada Pengumuman Perpanjangan Kontrak, Lionel Messi Bukan Lagi Pemain Barcelona?

Baca juga: Satu RW di Kabupaten Tegal Di-lockdown, 40 Warga dari Klaster Takziah Positif Covid

Sementara itu‎, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono, mengalokasikan Rp 15,1 miliar untuk pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk yang terdampak dari alokasi refocusing anggaran sebesar Rp 67 miliar.

Anggaran tersebut untuk mendukung kegiatan di Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD, PKPLH, dan RSUD Loekmono Hadi Kudus.

"Awalnya Rp 91 miliar tapi yang bisa dimanfaatkan Rp 67 miliar. Di antaranya, Rp 33,74 miliar untuk insentif tenaga kesehatan, sisanya untuk vaksinasi dan pelayanan bagi penduduk terdampak," ujar dia. (Raka F Pujangga)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved