Penanganan Corona

Kemenag Karanganyar: Penyembelihan Hewan Kurban Dilaksanakan Sehari Setelah Salat Iduladha

Daerah berstatus zona hijau dapat menggelar salat Iduladha di tanah lapang dan masjid dengan menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Kemenag Karanganyar mengimbau agar penyembelihan hewan kurban dilakukan sehari setelah salat Iduladha atau selama hari tasyrik untuk menghindari kerumunan.

Mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, Menteri Agama telah mengeluarkan SE Nomor 15 Tahun 2021.

Dimana isinya tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Hari Raya Iduladha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H.

Kepala Kemenag Karanganyar, Wiharso menyampaikan, telah meneruskan surat edaran tersebut kepada ormas, penyuluh di masing-masing kecamatan dan takmir masjid sejak seminggu lalu. 

Baca juga: Penerapan PPKM Darurat di Karanganyar, Juliyatmono: Semua Objek Wisata Ditutup Hingga 20 Juli 2021

Baca juga: Di Jaten Karanganyar, Agen Isi Ulang Tabung Oksigen Makin Kewalahan Layani Permintaan Konsumen

Baca juga: Kini Giliran Pabrik Garmen, 150 Karyawan Positif Covid-19, Lokasi Juga di Jaten Karanganyar

Baca juga: PPKM Darurat Bakal Diterapkan di Karanganyar, Berikut Pemberlakuan Kebijakan Mulai 3 Juli 2021

"Zona orange dan zona merah itu salat Iduladha di rumah," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (1/7/2021). 

Sedangkan daerah berstatus zona hijau dapat menggelar salat Iduladha di tanah lapang dan masjid dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kapasitas dibatasi hanya 50 persen dari kondisi normal. 

Selain itu lanjut Wiharso, kegiatan takbir keliling juga tidak diperbolehkan sesuai SE Menteri Agama.

Masyarakat dapat menggelar takbir di dalam masjid secara terbatas. 

"Penyembelihan hewan kurban diharapkan tidak dilaksanakan saat hari H."

"Tapi dilaksanakan hari tasyrik."

"Jadi saat hari H hanya melaksanakan salat untuk menghindari kerumunan," ucapnya. 

Dia menjelaskan, biasanya penyembelihan hewan kurban dilakukan seusai salat Iduladha.

Akan tetapi kali ini diharapkan dilakukan pada hari tasyrik atau tiga hari setelah salat Iduladha. 

Selanjutnya terkait pembagian daging kurban juga dapat dilakukan dengan cara membagikan langsung ke rumah warga.

Pasalnya apabila dilakukan di satu tempat akan berpotensi menimbulkan kerumunan. 

"Ini masih 20 hari lagi, tidak tahu perkembangan kasusnya nanti," terang Wiharso.

Berdasarkan data DKK Karanganyar, tercatat ada 1.511 kasus aktif positif Covid-19 per Rabu (30/6/2021).

Dari jumlah tersebut 406 orang menjalani rawat inap.

Sedangkan 1.105 orang menjalani isolasi mandiri. (Agus Iswadi)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Viral, Pengemis di Brebes Beli Kalung Emas Pakai 2 Karung Uang Receh. Begini Cerita Pemilik Toko

Baca juga: Besok Jumat di Kota Tegal, 13 Pasar Tradisional Ditutup Sehari, Penyemprotan Disinfektan Serentak

Baca juga: Resmi! Fadia-Riswadi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan

Baca juga: Khaerul Setor Rp 1 Juta Tiap Bulan, Dua Jukir Nakal Ditangkap, Libatkan Oknum Pegawai Pemkab Kendal

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved