PPKM Darurat Jateng
13 Daerah di Jateng Terapkan PPKM Darurat Paling Ketat, Berikut Daftarnya Menurut Menteri Kesehatan
13 daerah di Jawa Tengah berstatus level 4 atau paling ketat melaksanakan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seluruh daerah atau 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan leveling atau tingkatan daerah-daerah.
Daerah dengan level 3 dan 4 masuk dalam PPKM Darurat.
Dari 35 daerah di Jawa Tengah, dengan pembagian 13 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 22 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3.
Baca juga: Petugas Pemulasara Jenazah RSUP Kariadi Semarang Kewalahan, Sehari Bisa Rawat 25 Jenazah Covid
Baca juga: Ganjar Ajak Gus Miftah Gowes Masuk Pasar dan Kampung di Semarang, Edukasikan Protokol Kesehatan
Baca juga: PPKM Darurat Diterapkan Mulai 3 Juli 2021, Gubernur Ganjar: Jateng Masih Tunggu Petunjuk Pusat
Baca juga: Ini Call Center Covid-19 Pemprov Jateng, Masyarakat Bisa Hubungi Nomor 08112622000
13 daerah di Jawa Tengah berstatus level 4 atau paling ketat melaksanakan PPKM Darurat yakni Kabupaten Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Klaten.
Kebumen, Grobogan, Banyumas, Kota Tegal, Surakarta, Kota Semarang, Salatiga, dan Kota Magelang.
Apa yang dimaksud dengan level 3 dan 4 pandemi Covid-19 ini?
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers virtual menjelaskan, pemberiaan level 3 dan 4 tersebut berdasarkan guideline WHO atau organisasi kesehatan dunia.
"Krisis suatu daerah dilihat dua faktor besar."
"Pertama, laju penularan dan kedua respons atau kesiapan dari pemerintah daerah," kata Budi kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (1/7/2021).
Untuk laju penularan, lanjutnya, diukur tiga faktor.
Yakni banyaknya kasus yang terkonfirmasi berdasarkan prevalensi atau setiap 1.000 penduduk.
Lalu jumlah warga yang masuk rumah sakit pravelensi 1.000 penduduk, dan jumlah yang meninggal dunia.
"Ini merupakan satu kesatuan."
"Jadi kelihatan kasus testing (terkonfirmasi positif) tidak dilaporkan semua, itu kan kelihatan bagus, hijau."
"Tapi ternyata yang masuk rumah sakit banyak, atau yang mati banyak, itu kan tidak make sense (masuk akal)," jelasnya.
Oleh karena itu, untuk melihat laju penularan tidak hanya dilihat dari jumlah kasus yang terkonfirmasi, tetapi juga, yang masuk rumah sakit dan meninggal dunia.
Kemudian dilihat dari faktor respon atau kesiapan pemerintah juga bisa diukur dari positivity rate, testing dan tracing serta bed occupancy rate (BOR).
"Jadi berdasarkan laju penularannya, bagaimana kapasitas respons dari daerah tersebut, kuat atau tidak."
"Itu diukurnya adalah dari positivity rate."
"Jadi dilihat kapasitas testingnya bagus atau tidak."
"Kemudian dilihat tracingnya dia bagus atau tidak, kuat atau tidak."
"Kemudian dari bed occupancy ratenya," terangnya.
Dari indikator-indikator tersebut, nantinya bisa dilihat satu kabupaten/ kota masuk level apa. (Mamduh Adi)
Disclaimer Tribun Banyumas
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: 2 Mobil Sempat Terjebak saat Longsor Terjang Jalan Penghubung Kebumen-Banjarnegara
Baca juga: Diguyur Hujan, Jalan Provinsi Penghubung Kebumen-Banjarnegara Diterjang Longsor
Baca juga: Truk Pengangkut Beras Tabrak 2 Mobil dan 1 Motor, Alami Rem Blong di Turunan Parakan-Kertek Wonosobo
Baca juga: Temanggung Krisis Oksigen, Tetty Sebut Rumah Sakit Belum Berani Tambah Ruang Isolasi