Penanganan Corona

Rencana 7.000 RT Dilockdown, DPRD Jateng: Kebijakan Pemprov Jangan Sampai Bias

Sriyanto Saputro meminta, agar kebijakan Pemprov Jateng atas lockdown RT disertai detail langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
DOKUMENTASI - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meninjau lokasi lockdown Covid-19 di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Kendal Kota, Kabupaten Kendal, Sabtu (19/6/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Daerah zona merah penularan Covid-19 di Jawa Tengah bertambah menjadi 25 kabupaten dan kota.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) kepada Bupati dan Wali Kota.

Satu dari beberapa poin dalam Ingub tersebut yakni memerintahkan kepala daerah untuk menerapkan lockdown kepada sekira 7.000 Rukun Tetangga (RT) di provinsi ini.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro meminta, agar kebijakan tersebut disertai detail langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah.

Jangan sampai kebijakan ini menjadi bias.

Baca juga: Hoaks! 406 Pasien Covid-19 Sedang Dirawat, Banjarnegara Peringkat 4 Kasus Tertinggi di Jateng

Baca juga: Dinyatakan Negatif Covid, Wagub Jateng Gus Yasin Jalani Pemulihan di Kampung Halaman di Rembang

Baca juga: Tarif Tol Semarang-Solo Naik 27 Juni, DPRD Jateng: Batalkan, Sampai Kondisi Lebih Baik!

Baca juga: DPRD Jateng Tanggapi Kerumunan Saat Vaksinasi di SVG Jateng: Jangan Beraksi Sendiri Kayak Film Rambo

"Segala upaya untuk menekan Covid-19 di Jawa Tengah tentunya kami dukung."

"Namun terhadap kebijakan lockdown sekira 7.000 RT, kalau tidak jelas arahnya, hanya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat," kata Sriyanto kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (30/6/2021).

Menurutnya, rencana lockdown mikro tingkat RT ini, masih menimbulkan banyak pertanyaan di tingkat bawah.

Lantaran, belum ada panduan yang jelas, termasuk terkait bantuan logistik atau kompensasi jaminan hidup.

"Istilah lockdown sudah begitu banyak dikenal masyarakat, nah jika diterapkan, yang ada di benak masyarakat akan ada kompensasi dari pemerintah guna menanggung segala kebutuhan hidupnya."

"Padahal kebijakan ini belum jelas," kata Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng ini.

Namun faktanya, lanjutnya, pada setiap lingkungan, jika ada warga yang dinyatakan positif, kebanyakan semua kebutuhan khususnya keperluan makan dan minum ditanggung tetangga melalui program Jogo Tonggo.

Bahkan, ada yang swadaya alias tetangga dengan sukarela memberikan bantuan, tidak ada bantuan dari pemerintah.

Karenanya, dia meminta agar refocusing anggaran APBD Jateng bisa dimaksimalkan, dimanfaatkan untuk keperluan tersebut.

"Dengan adanya refocusing anggaran tersebut, jika benar-benar ada lockdown bagi 7.000 RT maka anggaran harus dikucurkan," tegasnya.

Sriyanto menuturkan, pada tahun anggaran 2020, Pemprov Jateng merefocusing APBD hingga lebih dari Rp 2 triliun.

Tahun ini pun, kata dia, Pemprov Jateng merencanakan kebijakan refocusing.

Namun, ketika ditanya jumlah anggaran yang akan di-refocusing, pihaknya belum menerima laporannya dari eksekutif.

Atas lonjakan Covid-19 di Jawa Tengah hingga 25 daerah dinyatakan berstatus zona merah, Sriyanto menyesalkan kurangnya antisipasi.

Sehingga yang semula hanya kisaran 7 daerah dampak dari meledaknya Covid-19 di Kudus, namun dalam waktu singkat meluas hingga 25 kabupaten/kota yang masuk zona merah.

Terhadap kondisi ini, dia meminta agar koordinasi antar instansi yang dikendalikan Satgas Covid-19 Provinsi Jateng dilakukan lebih rapi lagi. (Mamduh Adi)

Disclaimer Tribun Banyumas

Bersama kita lawan virus corona.

Tribunbanyumas.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).

Baca juga: Relawan Dapur Umum Dinsos Kota Tegal Terpapar Covid-19, Ini Rencana Dedy Yon

Baca juga: Satu RT di Kota Tegal Lakukan Mikro Lockdown, Camat: Hari Kedua Terpantau Baik

Baca juga: Pekan Pertama Liga 1 2021, PSIS Semarang Menjamu Persela Lamongan, Sabtu 10 Juli 2021 Pukul 15.15

Baca juga: PSIS Semarang Sediakan Layanan Streaming Berbayar, Minggu 27 Juni 2021 Lawan PSIM Yogyakarta

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved