Berita Kriminal
Pegawai Leasing Dibekuk Polresta Banyumas, Tak Setorkan Angsuran Motor Nasabah Rp 21 Juta
Pemuda berinisial NH (29), warga Purwokerto Barat, diamankan anggota Satreskrim Polresta Banyumas, Selasa (22/6/2021).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemuda berinisial NH (29), warga Purwokerto Barat, diamankan anggota Satreskrim Polresta Banyumas, Selasa (22/6/2021).
NH dilaporkan Wiji Wuryanti (37), perempuan warga Cilacap, karena diduga menilap uang pelunasan pembayaran sepeda motor kepada perusahaan leasing tempat NH bekerja.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, awalnya, pada Selasa (16/3/2021), NH menagih pelunasan pembayaran sepeda motor ke rumah Wuryanti.
Wuryanti sebelumnya melakukan kredit sepeda motor Honda Vario 150. Wuryanti selanjutnya memberikan uang Rp 21 juta ke NH.
"Namun, setelah korban melakukan konfirmasi kepada pihak leasing, ternyata uang tersebut tidak disetorkan ke perusahaan NH. Ternyata, uang tersebut sudah digunakan NH untuk kepentingan pribadi," ungkap Berry dalam rilis, Kamis (24/6/2021).
Baca juga: 20 Warga Unsoed Purwokerto Positif Covid, Mayoritas Tertular dari Lingkungan Keluarga
Baca juga: Kecelakaan Maut di Sokaraja Banyumas: Bus Berusaha Mendahului Motor, Berikut Kronologinya
Baca juga: Setiap Hari, 7 Ruas Jalan di Banyumas Bakal Ditutup Pukul 21.00-04.00 WIB. Ini Daftarnya
Baca juga: Warga Kecewa Tak Kebagian Vaksin Covid Gratis di Polres Banyumas, Berawal dari Informasi Tak Lengkap
Polisi kemudian mengamankan NH beserta sejumlah barang bukti, di antaranya 1 lembar kwitansi titipan pelunasan cash tempo sebesar Rp 17 juta, 1 lembar kwitansi titipan pelunasan cash tempo sebesar Rp 1 juta, 1 lembar slip bukti transfer dari bank dengan nama penerima NH jumlah Rp 5 juta.
Saat ini, NH diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.
NH bakal dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Bupati Semarang Minta RT Lakukan Micro Lockdown: Akses Dibuka Sampai Pukul 20.00 WIB
Baca juga: Euro 2020: 16 Tim Melanju ke Perdelapan Final Euro 2020, Berikut Jadwal Pertandingannya
Baca juga: Tegal Raya Masih Diguyur Hujan saat Seharusnya Musim Kemarau? Begini Penjelasan BMKG
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 24 Juni 2021: Rp 971.000 Per Gram