Berita Jawa Tengah
Sembako Bakal Kena Pajak, Ganjar Sebut Kebangetan Kalau Dilakukan
Wacana penerapan PPN untuk sembako itu telah masuk dalam rancangan undang-undang, seharusnya masih bisa dikaji ulang dan belum akan diterapkan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk komoditas kebutuhan pokok atau sembako oleh Pemerintah Pusat, menuai sejumlah kritikan dari berbagai pihak.
Tidak hanya pedagang yang merasa kebijakan tersebut tidak tepat, melainkan beberapa tokoh bahkan pejabat publik.
Sebagai contoh adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo: Kesiapan Penanganan Pasien Covid-19 Bisa Tiru RSPAW Salatiga
Baca juga: Ganjar Minta Pemkab Demak Siapkan Tiga Hal, Antisipasi Ledakan Kasus Seperti di Kudus
Baca juga: Rencana PTM Saat Tahun Ajaran Baru di Jateng, Ganjar: Zona Merah Tidak Boleh
Baca juga: Menilik Kasus di Kudus, Gubernur Ganjar Ingin Setiap Daerah Bisa Pastikan Kecukupan Ruang Isolasi RS
Ganjar menilai, rencana pemerintah yang akan menerapkan tarif PPN untuk sejumlah komoditas kebutuhan pokok tidak tepat.
Bahkan, ia menganggap wacana tersebut sudah kebangetan.
Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Itu belum jelas ya."
"Tapi menurut kami kebangeten kalau itu dilakukan," kata Ganjar seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).
Menurut Ganjar, meski wacana penerapan PPN untuk sembako itu telah masuk dalam rancangan undang-undang, namun, seharusnya masih bisa dikaji ulang dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
"Kalau tidak salah draft undang-undang."
"Kalau undang-undang masih lama."
"Tapi apakah seteknis itu?"
"Kami kok tidak yakin."
"Jangan kebangetanlah kalau itu," ungkapnya.
Selain Ganjar, pernyataan serupa sebelumnya juga disampaikan Wali Kota Salatiga Yuliyanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ganjar-di-pasar-wage-purwokerto.jpg)