Berita Jawa Tengah
Tazkiyatul Singgung Sinetron Suara Hati Istri Zahra, Disebut Ada 12 Ribu Pernikahan Anak di Jateng
Di Jawa Tengah, tontonan Sinetron Zahra ini disebut kontras dengan program pemerintah yang ingin menekan pernikahan dini atau anak di bawah umur.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
Di dalam UU Penyiaran, kata dia, anak merupakan khalayak khusus yang harus dilindungi.
Televisi harus menjadi media yang ramah anak dengan cara melindungi dan memberikan hak anak.
"Di dalam UU Pernikahan batas usia menikah adalah 19 tahun."
"Jadi sekali lagi, bukan semata persoalan usia pemeran, tapi jangan sampai ada tayangan pernikahan usia anak," tegasnya.
Ketua PW Fatayat NU Jateng ini menambahkan, tayangan sinetron tersebut layak dihentikan karena tidak memberikan edukasi yang baik.
"KPI jangan lemah, harus tegas, tunjukkan taji, agar konten televisi lebih berkualitas."
"Salah satu fungsi penyiaran adalah hiburan tapi ada lanjutannya yaitu hiburan yang sehat, semua lembaga penyiaran harus memegang prinsip itu," imbuhnya. (Mamduh Adi)
Baca juga: Sambut Porprov 2022, GOR Mustika Blora Diperbaiki, Anggaran Capai Rp 1,4 Miliar
Baca juga: Duh, Gaji 3000 Guru Honorer di Blora Dibawah UMK. Ini Janji Pemkab untuk Menyejahterakan Mereka
Baca juga: Miris! Jarum Suntik dan Alat Cek Covid-19 Berceceran di Jembatan Penyeberangan Simpang Tujuh Kudus
Baca juga: Warga Kudus Gelar Sayembara, Temukan Obat Covid-19 Dapat Hadiah 10 Motor Bekas, Begini Caranya