Berita Purbalingga Hari Ini
Resahkan Warga, Anak Punk Digelandang ke Polsek Bobotsari Purbalingga, Pesta Miras di Halaman Masjid
Anggota yang sedang melaksanakan patroli mendapat informasi dari para warga adanya empat orang yang dipergoki sedang sedang pesta miras.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Petugas kepolisian dari Polsek Bobotsari menahan empat orang yang didapati warga sedang pesta minuman keras (miras) di halaman Masjid Al Ittihad, Desa Bobotsari, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga, Minggu (30/5/2021) malam.
Empat orang tersebut dibawa ke Polsek Bobotsari berikut barang bukti sisa miras.
Dari empat orang itu, dua berjenis kelamin laki-laki dan dua lainnya merupakan perempuan.
Baca juga: Penerbangan Komersial Citilink Seminggu Dua Kali, Mulai 3 Juni di Bandara JB Soedirman Purbalingga
Baca juga: PT Angkasa Pura Simulasikan Layanan Penumpang, Jelang Operasional Bandara JB Soedirman Purbalingga
Baca juga: Korban Harus Jalani Rawat Inap, Ditabrak Motor Saat Menyeberang Jalan di Pengadegan Purbalingga
Baca juga: Dari Wirasaba Kini Menjadi Bandara JB Soedirman, Menengok Sejarah Kedirgantaraan di Purbalingga
Kapolsek Bobotsari, AKP Ridju Isdiyanto mengatakan, anggota yang sedang melaksanakan patroli mendapat informasi adanya empat orang yang dipergoki sedang sedang pesta miras.
Adanya informasi tersebut petugas patroli langsung mendatangi lokasi.
"Keempat orang tersebut didapati warga sedang minum miras di halaman masjid."
"Kemudian mereka dibawa ke Polsek Bobotsari berikut barang bukti sisa miras jenis tuak," kata Kapolsek kepada Tribunbanyumas.com, Senin (31/5/2021).
Adapun empat orang tersebut yaitu dua laki-laki berinisial AF (27) warga Desa Ponjen, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten PurbaIingga.
BS (16) warga Desa Tempuran, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak.
Selain itu, dua perempuan yakni MCW (16) warga Desa Ngempon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal.
NNG (16) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.
"Dari keterangan, keempatnya merupakan komunitas punk yang sering berpindah tempat."
"Saat berada di Bobotsari, kemudian mereka membeli miras jenis tuak untuk diminum bersama," jelasnya.
Kapolsek menjelaskan, karena sebagian masih di bawah umur, maka dilakukan koordinasi dengan orangtua masing-masing.
Setelah mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan, diserahkan kepada orangtua mereka.