Berita Purbalingga

Setuju Raperda Usulan DPRD, Bupati Purbalingga: Hiburan Harus Selaras Nilai Agama dan Kearifan Lokal

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, kegiatan hiburan di Purbalingga harus selaras dengan nilai agama, kesusilaan, dan kearifan lokal.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat mengikuti rapat membahas raperda prakarsa DPRD tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan, di Ruang Rapat DPRD, Selasa (25/5/2021). 

Hal ini mengingat pemuda dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan figur yang menyandang peran ganda, baik sebagai objek maupun subjek, untuk mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa.

"Demikian halnya dengan keberadaan organisasi kepemudaan, menempati dua posisi strategis yang saling menunjang dan melengkapi satu sama lain," tambahnya.

Terkait raperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Tiwi berharap, dapat menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif di bidang perencanaan pembangunan daerah.

Perencanaan pembangunan daerah mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah.

Pelaksanan perencanaan pembangunan daerah berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki masing-masing daerah.

Sedangkan ruang lingkup perencanaan pembangunan daerah meliputi tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah yang terdiri dari RPJPD, RPJMD, RENSTRA PD, RKPD, dan RENJA PD. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved