Berita Kriminal Hari Ini

Tiga Pelaku Pengeroyokan Lainnya Jadi DPO Polres Purbalingga, Ancaman Tujuh Tahun Penjara

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat (7/5/2021) sekira pukul 00.30 di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Gelar kasus perkara pengeroyokan di wilayah hukum Polres Purbalingga, Rabu (19/5/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tiga pelaku pengeroyokan terhadap seorang wanita yang terjadi di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga, ditangkap polisi. 

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang melarikan diri.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (7/5/2021) sekira pukul 00.30 di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga.

Korban pengeroyokan yaitu Wiwit Yuli Setyawan (34) warga desa setempat.

Baca juga: Alhamdulillah, Jalan Penghubung Karangjambu-Ponjen Purbalingga Sepanjang 2,2 Km sudah Diaspal

Baca juga: Pasar Panican Purbalingga Ditarget Rampung 27 Mei 2021, Pedagang Bisa Menempati Mulai Akhir Juni

Baca juga: Tenda Terminal Sementara Terpasang, Bupati Purbalingga Optimistis Bandara JB Soedirman Dibuka 1 Juni

Baca juga: Banyak Kursi Jabatan Kepala OPD Kosong, Bupati Purbalingga Ancang-ancang Lakukan Perombakan

"Berdasarkan laporan korban, kemudian dilakukan upaya penyelidikan."

"Hasilnya kami berhasil mengidentifikasi para pelakunya." 

"Tiga orang sudah kami tangkap pada Selasa (11/5/2021)." 

"Sedangkan tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai DPO," ujar Kabag Ops Polres PurbaIingga, Kompol Pujiono kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (19/5/2021).

Tiga pelaku yang ditangkap itu yaitu SR (29), AR (25) dan DR (23). 

Ketiganya merupakan warga Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten PurbaIingga. 

Pelaku dan korban merupakan warga desa yang sama.

Disampaikan bahwa kejadian penganiayaan bermula saat korban diajak minum miras oleh enam pelaku. 

Korban yang saat itu menolak kemudian dipukuli secara bersama-sama menggunakan tangan kosong. 

Selain itu, ditendang pada bagian kepala dan badan oleh enam pelaku tersebut. 

Akibat pengeroyokan yang dilakukan, korban mengalami sejumlah luka memar di kelopak mata, bola mata kanan dan kiri merah, dada sesak. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved