Berita Banjarnegara Hari Ini

Pasca Penggerebekan Rumah yang Disulap Jadi Tempat Prostitusi di Banjarnegara: Mereka Wajib Lapor

7 orang, termasuk pemilik rumah itupun lantas digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Banjarnegara untuk menjalani pemeriksaan.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan
ISTIMEWA
DOKUMENTASI Petugas Satpol PP saat menggerebek rumah diduga untuk praktik prostitusi di Bandungan, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, Kamis (6/5/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Penggerebekan rumah penduduk yang disalahgunakan untuk tempat prostitusi di Desa Bandingan, Kecamatan Rakit, Kabupaten  Banjarnegara, terjadi pada Kamis (6/5/2021).

Di bulan Ramadan yang harusnya diisi dengan memperbanyak amal, mereka justru eksis menjalankan bisnis prostitusi.

Terlebih, rumah itu berada di tengah perkampungan itu, bukan lokalisasi atau kawasan yang identik dengan bisnis prostitusi.

Baca juga: PSK Buka Praktik di Rumah Warga di Bandungan Banjarnegara, Terbongkar saat Digerebek Satpol PP

Baca juga: Tetap Beramal meski Bisnis Lesu, Pedagang Nasi Goreng di Prendengan Banjarnegara Santuni Anak Yatim

Baca juga: Bupati Banjarnegara Datangkan Tongkang dan Traktor, Bersihkan Eceng Gondok di Telaga Merdada

Baca juga: Inilah Masjid Pemersatu Dua Desa di Banjarnegara, Namanya Masjid At Taqwa, Begini Asal Muasalnya

Beruntung, Satpol PP Kabupaten Banjarnegara cukup sigap merespon laporan masyarakat yang mulai resah.

Saat penggerebekan, petugas mengamankan 7 orang di dalam rumah.

Dua di antaranya diduga wanita penghibur.

Penghuni rumah itu tampak gelagapan ketika ada beberapa orang memasuki markas mereka.

Mereka bukan tamu yang ditunggu, melainkan beberapa aparat berseragam berperawakan tegap.

7 orang, termasuk pemilik rumah itupun lantas digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Banjarnegara untuk menjalani pemeriksaan.

“3 laki-laki dan 4 perempuan yang kami tangkap," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Mokhamad Santiaji kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (8/5/2021). 

Penyidik Satpol PP masih mendalami kasus ini.

Kepala Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Esti Widodo menjelaskan, masih melakukan pemeriksaan terhadap penghuni dan tamu di rumah itu.

Karenanya, hasil pemeriksaan belum dipublikasi.

Akan tetapi, mereka dikenai wajib lapor.

Seusai digerebek, rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi itu tidak ditutup.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved