Berita Jawa Tengah

Tiga Objek Wisata Ini Bakal Ditutup Selama Libur Lebaran, Begini Alasan Bupati Pemalang

Disporapar Jateng menuturkan, obyek wisata di beberapa daerah boleh dibuka asal dapat persetujuan dari Satgas Covid-19.

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/BUDI SUSANTO
Beberapa bocah sedang bermain di tepian Pantai Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jumat (9/4/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Pemkab Pemalang akan melakukan penutupan sejumlah obyek wisata.

Penutupan itu akan dilaksanakan selama lima hari, dari 12 hingga 16 Mei 2021.

Penutupan dilakukan sebagai antisipasi terjadinya penularan Covid-19 di obyek wisata.

Data Disporapar Jateng, Jumat (7/5/2021), tiga obyek wisata di Pemalang yang akan ditutup. 

Tiga obyek wisata itu Taman Rancah, Obyek Wisata Widuri, serta Curug Maratangga. 

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, juga membenarkan adanya wacana penutupan itu. 

Baca juga: Suroso Sebut Ada Enam Terminal Siluman di Pemalang, Berikut Data Rincinya

Baca juga: Siap-siap Ditilang, Travel Gelap yang Terjaring di Pemalang saat Larangan Mudik Lebaran Berlangsung

Baca juga: Pecah Ban di Tol Pejagan-Pemalang, Bus Haryanto Oleng dan Berakhir di Persawahan Kertasari Tegal

Baca juga: Pengelola Yogya Mall Pemalang Bikin Kartu Antrean, Makin Diserbu Warga Jelang Lebaran

"Kami akan menutup beberapa obyek wisata, jelang hingga seusai Lebaran," paparnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (7/5/2021).

Dilanjutkannya, obyek wisata yang akan ditutup berada di dua kecamatan di Pemalang utara dan selatan. 

"Yang akan ditutup di Kecamatan Pemalang, serta wilayah Pemalang selatan yaitu Kecamatan Moga," jelasnya.

Di Kabupaten Pemalang terdapat 24 obyek wisata, baik di wilayah utara maupun selatan. 

Jika dilakukan penutupan tiga obyek wisata, masih ada 21 obyek wisata yang buka saat Lebaran. 

Terpisah, Disporapar Jateng memberikan imbauan menyoal pembukaan obyek wisata di beberapa daerah. 

Riyadi Setiawan, Kasi Pengembang Daya Tarik Wisata, Disporapar Jateng menuturkan, obyek wisata di beberapa daerah boleh dibuka asal dapat persetujuan dari Satgas Covid-19.

"Dengan catatan bisa menerapkan protokol kesehatan dan dapat izin dari Pemkab Pemalang serta Satgas Covid-19," imbuhnya.

Ditambahkannya, untuk obyek wisata di zona orange dan merah Covid-19, tidak diperbolehkan beroperasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved