Jumat, 8 Mei 2026

Larangan Mudik Lebaran

Suroso Sebut Ada Enam Terminal Siluman di Pemalang, Berikut Data Rincinya

Kepala Terminal Tipe A Pemalang, Suroso berkata, banyak penumpang bus turun di tempat yang tidak semestinya, seperti pinggir Jalur Pantura Pemalang.

Tayang:
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/BUDI SUSANTO
Dua bus terparkir di terminal sementara di wilayah Comal Kabupaten Pemalang, Kamis (8/4/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Terminal siluman atau lokasi di luar terminal resmi, yang sering digunakan untuk turun penumpang bus mulai menjamur di Kabupaten Pemalang

Adanya hal tersebut, Pemkab Pemalang pun mengalami kesulitan dalam pendataan penumpang yang datang ke Pemalang, di tengah gencarnya larangan mudik

Bahkan menurut Suroso, Kepala Terminal Tipe A Pemalang, banyak penumpang bus turun di tempat yang tidak semestinya, seperti pinggir Jalur Pantura Pemalang.

Baca juga: Siap-siap Ditilang, Travel Gelap yang Terjaring di Pemalang saat Larangan Mudik Lebaran Berlangsung

Baca juga: Pecah Ban di Tol Pejagan-Pemalang, Bus Haryanto Oleng dan Berakhir di Persawahan Kertasari Tegal

Baca juga: Pengelola Yogya Mall Pemalang Bikin Kartu Antrean, Makin Diserbu Warga Jelang Lebaran

Baca juga: Praktik Travel Gelap di Pemalang: Mudik ke Lampung Bersama Istri, Joko Berani Bayar Rp 6 Juta

"Memang ada, dan kami sempat menemui hal itu."

"Bahkan Jalur Pantura jadi tempat menurunkan penumpang," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (5/5/2021).

Dilanjutkannya, kondisi menyulitkan kontrol atau mendata pemudik yang datang ke Pemalang.

"Mereka tidak masuk ke terminal, jadi sangat susah dilacak, terutama di tengah larangan mudik," paparnya.

Suroso pun menuturkan, jajarannya sudah melakukan pendataan, tempat-tempat yang dijadikan pemberhentian bus untuk menurunkan penumpang.

"Lokasi itu tidak bisa disebut terminal bayangan, lebih ke terminal siluman karena fisiknya tidak berbentuk terminal," ucapnya.

Dari pendataan yang dilakukan, Suroso mengatakan, terdapat enam lokasi yang dijadikan tempat menurunkan penumpang di luar terminal resmi.

"Kami lakukan pendataan, lokasi itu ada di Pasar Grosir Comal, Pasar Petarukan, di wilayah Sumingkir."

"Lalu Bantar Bolang di agen bus depan Bank BRI, Pasar Bantarbolang, serta Rumah Makan Panorama di Bantarbolang," jelasnya.

Menyoal lokasi lainnya, Suroso mengatakan ada tiga terminal yang tidak seharusnya digunakan untuk naik turun penumpang bus AKAP.

"Terminal Tipe C di Kecamatan Moga, Belik, dan Randudongkal, sebenarnya tidak untuk bus AKAP."

"Karena aturannya bus AKAP hanya boleh menaikan dan menurunkan penumpang di Terminal Tipe A, namun di Pemalang masih ada yang melanggar," tuturnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved