Berita Banyumas

Geruduk Polresta Banyumas, Perangkat Desa Minta Laporan Pemerasan Oknum LSM ke Kades Diusut Tuntas

Puluhan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyumas mendatangi Polresta Banyumas, Kamis (29/4/2021).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Karangan bunga dari berbagai organisasi perangkat desa memenuhi halaman depan Polresta Banyumas, Kamis (29/4/2021). Karangan bunga ini bentuk dukungan mereka atas kasus pemerasan terhadap kades yang diduga dilakukan oknum LSM. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Puluhan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Banyumas mendatangi Polresta Banyumas, Kamis (29/4/2021).

Mereka datang untuk memberi dukungan atas kasus pemerasaan yang menimpa beberapa kades di Banyumas.

"Kami memberikan dukungan terhadap penanganan kasus pemerasan kades di Banyumas. Karena, sebetulnya, banyak sekali oknum LSM yang datang ke desa, memeras dan menakut-nakuti sehingga membuat kerja kami tidak tenang," ujar Ketua PPDI Banyumas, Slamet Mubarok di Polresta Banyumas, Kamis (29/4/2021).

Baca juga: Warga Indramayu Diamankan saat Melaju di Banyumas, Bawa Belasan Ribu Petasan Menuju Kebumen

Baca juga: Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas saat Libur Lebaran, Dishub Banyumas Optimalkan 18 Kamera Pengawas

Baca juga: Loka POM Banyumas Temukan Teri Formalin, Hasil Sampel di Pasar Manis Purwokerto

Baca juga: JADWAL Salat dan Buka Puasa Ramadan Hari Ke-17 di Banyumas, 29 April 2021

Aksi dukungan itu juga diwarnai penyerahan karangan bunga dari DPD Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Jateng di halaman depan Polresta Banyumas.

Karangan bunga itu bertuliskan, 'Terima Kasih Atas Atensi, Dukungannya dan Kerjasama untuk Bekerja Menegakan Kebenaran'.

Slamet mengatakan, pihaknya ingin menyatakan dukungan agar kasus pemerasan di kalangan aparat desa yang telah dilaporkan, segera diselesaikan secara tuntas.

Sebelumnya, beredar kabar lima kades di Banyumas yang mengalami pemerasaan oleh sebuah LSM.

Mereka adalah kades di Kecamatan Kemranjen, yakni Kades Petarangan, Kades Grujugan, Kades Sibalung, Kades Sibrama, dan Kades Karanggintung.

Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Timoteus Prayitnoutomo SH, mengatakan, lima kades tersebut, total telah menyerahkan uang Rp 375 juta kepada LSM yang dimaksud.

Atas tindakan dugaan pemerasaan tersebut, kemudian salah seorang kades, yaitu Kades Sibrama Wagiyah, melaporkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengaku pegiat antikorupsi, ke Polresta Banyumas.

Laporan tersebut langsung dibuat Polresta Banyumas dengan Nomor Surat: STTLP/43/IV/2021/JATENG/RESTA BMS.

Wagiyah mengatakan, kasus dugaan pemerasan itu berawal pada bulan Januari 2021.

Saat itu, dirinya mendapati surat dari yang disebutnya LSM GN-PK wilayah Barlingmascakep dengan meminta agar ia menyerahkan sejumlah data terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama beberapa periode.

"Awalnya, saya tidak mau menyerahkannya karena semuanya sudah sesuai ketika ada audit dari pihak inspektorat," ujar Wagiyah.

Baca juga: Resep Puding Mangga, Bisa Dicoba untuk Takjil Buka Puasa Sore Nanti

Baca juga: 5 Berita Populer: Sungai Gelis Kudus Bakal Direvitalisasi-Wisata River Tubing Banjarnegara

Baca juga: THR PNS Cair Mulai H-10 Lebaran: Nilainya Gaji Pokok Plus Tunjangan Melekat

Baca juga: Ruang Kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Digeledah, Terseret Kasus Dugaan Suap Penyidik KPK

Namun, setelah adanya ancaman, ia merasa takut hingga akhirnya menyerahkan data APBDes yang diminta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved