Berita Ekonomi Bisnis
Pengusaha Carica di Dieng Wonosobo Kembali Harus Gigit Jari Tahun Ini, Imbas Larangan Mudik Katanya
Sri mengatakan, sejak pandemi Covid-19 melanda, yang diikuti penurunan kunjungan wisatawan ke Dieng, bisnis carica miliknya tersendat.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: deni setiawan

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Ramadan hingga Lebaran mestinya menjadi berkah bagi pengusaha makanan olahan carica di Dieng.
Tetapi sampai minggu pertama bulan puasa ini, bisnis carica di Dieng belum tampak bergelit.
Ini diakui Sri Endarwati, pengusaha pusat oleh-oleh, termasuk carica di Desa Patakbanteng, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo.
Baca juga: Kesepakatan Warga Desa Kalimendong Wonosobo, Siapapun Halal Sembelih Ayam yang Lepas dari Kandang
Baca juga: Masih Polemik, Pengambilan Batu Nisan di Makam Stanagede Wonosobo, Ini Komentar Kadus Mojotengah
Baca juga: Kisah Sukses Tukiyo, Tanam Jahe Merah di Polybag, Warga Wonosobo Ini Kewalahan Penuhi Permintaan
Baca juga: Cuma Punya Waktu Tiga Tahun, Bupati Afif Nurhidayat Prioritaskan Benahi Infrastruktur di Wonosobo
Sri mengatakan, sejak pandemi Covid-19 melanda, yang diikuti penurunan kunjungan wisatawan ke Dieng, bisnis carica miliknya tersendat.
Sampai sekarang, penjualannya pun belum stabil.
Maklum, pengusaha di kawasan wisata sepertinya sangat bergantung dengan industri pariwisata.
Jika sektor tersebut lesu, bisnis pusat oleh-oleh ikut mengkerut.
"Masih tersendat," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (17/4/2021).
Sebetulnya ada harapan pelaku bisnis sepertinya untuk bangkit.
Biasanya, momentum Ramadan hingga Lebaran permintaan oleh-oleh meningkat.
Bukan hanya silaturahim di kampung halaman, pemudik biasanya menyerbu tempat pariwisata untuk menghabiskan waktu liburnya.
Dengan banyaknya pemudik yang menyerbu kawasan wisata, termasuk Dieng, pengusaha sepertinya berpeluang untung karena dagangan laku.
Tetapi asa itu terkikis ketika pemerintah resmi mengeluarkan peraturan larangan mudik.
Kebijakan itu dinilainya berpengaruh terhadap geliat perekonomian di daerah.
Tidak terkecuali bagi pelaku industri pariwisata Dieng hingga pedagang oleh-oleh.