Berita Salatiga
2 Pejabat Eselon II di Pemkot Salatiga Dilengser, Pelayanan ke Warga Dinilai Tak Maksimal
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mencopot delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatannya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Wali Kota Salatiga Yuliyanto mencopot delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatannya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga. Mereka, dinilai kurang maksimal dalam bekerja melayani masyarakat Kota Hati Beriman.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, pelanggaran yang dilakukan ASN tersebut di antaranya tidak menindaklanjuti disposisi pimpinan, tidak responsif dan tidak sesuai SOP dalam melayani masyarakat, dan ada banyak temuan saat dilakukan pemeriksaaan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Iya, ada sanksi kepada pegawai yang tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Dua dari delapan pejabat yang "di-staf-kan", sebelumnya menduduki jabatan eselon II," terangnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Kedai Langsep Macanan Salatiga, Tawarkan Menu Buka Puasa Khas Timur Tengah, Bisa Pesan Online
Baca juga: Sidak Penyelenggara Uji Coba PTM, Wali Kota Salatiga: Sekolah Sudah Patuhi Prokes
Baca juga: Salatiga Kota Vanili, Yuliyanto: Kami Sudah Bentuk Asosiasi Petani, Kelola 5.900 Bibit
Baca juga: ASN Nekat Mudik Lebaran? Pemkot Salatiga Sudah Siapkan Sanksi, Ini Kata Yuliyanto
Menurut Yuliyanto, penjatuhan hukuman terhadap sejumlah ASN itu telah melalui beberapa proses dengan melibatkan tim yang terdiri dari Sekda, Inspektorat, Asisten, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Soal (sanksi) itu, tim juga sudah bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), ada penjelasannya. Ini bukan soal like and dislike. Mengenai soal kinerja dalam melayani masyarakat," katanya.
Dia menyatakan, apabila ke depan terjadi gugatan ke PTUN oleh sebagian ASN yang dijatuhi sanksi, Pemkot Salatiga telah siap menghadapi.
Penurunan jabatan terhadap sejumlah ASN tersebut terungkap setelah Wali Kota Salatiga Yuliyanto melantik 107 pejabat baru, Selasa (14/4/2021).
Dari informasi yang dihimpun, delapan pejabat yang dilengserkan adalah kepala BKDk kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), dari RSUD, dan empat pegawai dari OPD lain. (*)