Ramadan 2021
Jam Kerja ASN selama Ramadan Minimal 32,5 Jam Sepekan, Setiap Hari Dimulai Pukul 08.00 WIB
Selama Ramadan, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) bakal dipangkas.
Editor:
rika irawati
Sedangkan bagi instansi pemerintah yang menerapkan 6 hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan Sabtu, dengan waktu istirahat selama 30 menit dimulai pukul 12.00.
Sementara, untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.30, dengan jam istirahat selama 1 jam, terhitung mulai pukul 11.30. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan, Minimal 32,5 Jam Seminggu".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/para-asn-di-lingkungan-pemkab-banyumas-saat-mengikuti-apel-pagi.jpg)