Ramadan 2021

Jam Kerja ASN selama Ramadan Minimal 32,5 Jam Sepekan, Setiap Hari Dimulai Pukul 08.00 WIB

Selama Ramadan, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) bakal dipangkas.

Editor: rika irawati
Istimewa
ILUSTRASI. Para ASN di lingkungan Pemkab Banyumas, saat mengikuti apel pagi. 

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang menerapkan 6 hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan Sabtu, dengan waktu istirahat selama 30 menit dimulai pukul 12.00.

Sementara, untuk hari Jumat, jam kerja ASN pada pukul 08.00-14.30, dengan jam istirahat selama 1 jam, terhitung mulai pukul 11.30. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan, Minimal 32,5 Jam Seminggu".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved