Berita Jawa Tengah
Muncul Selisih Jumlah Usulan dan Penerima BLT UMKM di Pemalang, Ada yang Lewat Jasa Pendaftaran
Menyoal aturan Pemerintah Pusat mengenai pengajuan BLT UMKM, beberapa pelaku UMKM mengemukakan fakta baru. Ini dia.
Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG - Pengajuan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM di Kabupaten Pemalang melebihi jumlah pelaku usaha yang ada.
Data Diskoperindag Kabupaten Pemalang, pengajuan BLT UMKM tahun lalu mencapai 130 ribu.
Sementara total pelaku UMKM di Kabupaten Pemalang yang terdata di angka sekira 74 ribu.
Selisih antara pengajuan BLT UMKM dan data pelaku pun hampir mencapai dua kali lipat.
Baca juga: Aswin Merasa Dibunuh Secara Berlahan, Duka Penjual Tiket Bus di Pemalang, Efek Larangan Mudik
Baca juga: Truk Muatan Keramik Terguling di KM 331 Tol Pemalang-Batang di Bojong Pekalongan, 1 Orang Meninggal
Baca juga: Digitalisasi Pedesaan di Pemalang, Warga Watukumpul: Paling Cuma Wacana, Banyak Wilayah Blank Spot
Baca juga: Astuti Diteror Ketakutan Setiap Hari, Rumah Rusak Parah Akibat Tanah Gerak di Majakerta Pemalang
Adapun aturan Pemerintah Pusat, satu usaha hanya bisa didaftarkan satu orang untuk mendapatkan BLT UMKM.
Selain itu, bantuan tersebut hanya dapat diberikan untuk satu nama dengan data NIK yang sama.
Atau dalam satu KK hanya berhak mendapatkan 1 kali BLT UMKM.
Kondisi tersebut tak hanya menjadi pertanyaan warga, namun juga dinas terkait yang melakukan pendataan.
Menyoal aturan Pemerintah Pusat mengenai pengajuan BLT UMKM, beberapa pelaku UMKM mengemukakan fakta baru.
Dimana beberapa pelaku usaha di Kabupaten Pemalang mendapatkan BLT UMKM lebih dari satu kali.
"Memang banyak yang mencoba mendapatkan bantuan itu, bahkan ada yang dapat dua kali."
"Entah caranya bagaimana, sepertinya melakukan pendaftaran beberapa kali," kata Dwiyanti, warga Pemalang yang pernah mendapat BLT UMKM kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (9/4/2021).
Dilanjutkannya, terkadang beberapa orang menawarkan jasa untuk mendaftarkan pelaku UMKM agar mendapatkan BLT.
"Kalau saya didaftarkan anak, tapi ada yang lewat jasa pendaftaran."
"Kalau cair orang tersebut diberi Rp 200 ribu," jelasnya.