Berita Kriminal Hari Ini
Yoyok Gasak Belasan Handphone di Blora, Herdiansyah Tak Menyangka Teman Sendiri Bisa Setega Itu
Awal mula aksi pencurian, pada Kamis (25/2/2021) sekira pukul 16.30, tersangka Yoyok (teman korban) datang ke konter "Pradipta Cell" Blora.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Yoyok Noviandika, warga Desa Jepon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora kini harus meringkuk di balik jeruji besi.
Sebab, lelaki 27 tahun itu mencuri 19 handphone milik temannya sendiri.
Kapolsek Blora, AKP Joko Priyono mengatakan, peristiwa pencurian tersebut berawal laporan korban bernama Herdiansyah (28), warga Temurejo, Kecamatan Blora.
Baca juga: Aku Kesetrum! Teriakan Korban Sebelum Meninggal, Santri Kesetrum Saat Ngecas Handphone di Blora
Baca juga: Pakai Mobil Dinas Bupati Blora Buat Acara Pernikahan? Gampang Tidak Pakai Ribet, Begini Prosedurnya
Baca juga: Warga Mau Ngadu atau Lapor Hal Apa Saja Makin Mudah, Berikut Nomor Telepon Pejabat Pemkab Blora
Baca juga: Kepergok Tanpa Sengaja, Sembilan Remaja Lagi Asyik Ngamar, Pakai Tiga Kamar Hotel di Cepu Blora
Awal mula kejadian, pada Kamis (25/2/2021) sekira pukul 16.30, tersangka Yoyok (teman korban) datang ke konter "Pradipta Cell".
Itu adalah konter milik korban di Jalan Raya Blora-Purwodadi Nomor 23 Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
"Sejak sore, pelaku sudah datang ke konter korban untuk main dan ngobrol, mereka adalah teman," kata AKP Joko kepada Tribunbanyumas.com, Senin (15/3/2021).
Kemudian sekira pukul 21.00, korban Herdiansyah menutup konter dan 19 buah handphone berbagai merk di etalase dimasukkan ke dalam tasnya.
Selanjutnya korban diajak pelaku untuk minum kopi di angkringan Jalan Tentara Pelajar dekat SMA Negeri 1 Blora.
Setelah minum kopi bersama, keduanya menuju indekos korban yang berada di Jalan Gunung Wilis Nomor 35 Gang Kenari, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora.
"Saat berada di rumah kos itulah, pelaku beraksi."
"Dengan dalih minta traktiran ulang tahun, Yoyok meminta Herdiansyah untuk membelikan makanan dan minuman," kata AKP Joko.
Tak menaruh curiga, Herdiansyah keluar menuju minimarket di Alun-alun Blora untuk membeli makanan dan minuman.
Dia pun tanpa curiga meninggalkan pelaku di indekosnya sendirian.
Nahas, setelah kembali dari minimarket, Herdiansyah tidak menemukan Yoyok di kamar indekosnya.
Tas miliknya yang berisi 19 handphone pun hilang tidak berada di tempat.
"Sesampainya di rumah kos, pelapor mendapati kamar kos tersebut dalam keadaan tertutup dan terkunci."
"Setelah itu pelapor meminjam obeng temannya, untuk membuka paksa pintu kamar kost tersebut."
"Setelah pintu kamar kos dapat terbuka, Yoyok sudah tidak ada."
"Tas miliknya yang berisi 19 handphone juga sudah tidak ada pada tempatnya," kata AKP Joko.
Tak lebih dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Blora menangkap pelaku pada Sabtu (27/2/2021) di rumah kontrakannya.
Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Kediri, Jawa Timur untuk menjual handphone hasil curiannya tersebut.
Dan satu handphone sudah berhasil dijualnya di Kediri.
Namun nahas, sudah berhasil lari sampai Kediri, Yoyok malah kembali ke rumah kontrakannya di Blora.
Akhirnya Yoyok ditangkap petugas di rumah kontrakannya di Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora.
"Tersangka ditangkap berikut barang bukti handphone hasil curian tersebut," lanjut AKP Joko.
Atas kejadian tersebut, korban merugi hingga Rp 20.100.000.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun pidana.
"Kami berpesan agar selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan."
"Bahkan termasuk kepada teman sendiri harus hati-hati."
"Apalagi jika ada kaitannya dengan uang, barang berharga," tandas AKP Joko. (Rifqi Gozali)
Baca juga: Revisi Perda RTRW Tak Kunjung Selesai, Pengamat Ekonomi Unsoed Purwokerto: Pemkab Cilacap Merugi
Baca juga: BKSDA Jateng Temukan Tanaman Mangrove Kategori Langka di Segara Anakan Cilacap, Ini Cirinya
Baca juga: Listrik Padam Jelang Ikatan Cinta, Warga Geruduk Kades Pandak di Banyumas, Faktanya Seperti Ini
Baca juga: Beredar Kabar Vaksin Covid Kedaluwarsa 25 Maret 2021, Ini Penjelasan Dinkes Banyumas